Potensi Ekonomi Penggunaan AI Tembus Rp3.748 Triliun
Forum Group Discussion (FGD) Merumuskan Kerangka Etika Bagi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi AI

Potensi Ekonomi Penggunaan AI Tembus Rp3.748 Triliun

Rabu, 29 Nov 2023

JAKARTA - Hasil studi Access Partnership dan ELSAM (2023) menunjukkan bahwa penggunaan kecerdasan artifisial (AI) generatif akan membuka kapasitas produksi sebesar US$243,5 miliar atau Rp3.748 Triliun di seluruh perekonomian. Jumlah tersebut setara dengan 18% dari PDB pada 2022.

Potensi besar ini menuntut adanya pengelolaan yang baik agar manfaat dari teknologi AI dapat dimaksimalkan dengan mengurangi sebanyak mungkin risiko yang mungkin terjadi. Terdapat tiga pendekatan untuk mencari keseimbangan antara potensi dan risiko teknologi ini.  

Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Parasurama Pamungkas mengatakan sejumlah negara tengah melakukan beberapa pendekatan untuk mengatur AI. Pendekatan tersebut meliputi pendekatan teknologi, etika, dan regulasi. 

Melalui pendekatan teknologi, sebuah institusi berusaha menyelesaikan dan memitigasi risiko yang ditimbulkan oleh AI dengan solusi infrastruktur teknologi itu sendiri. 

“Pendekatan teknologi tidak memberlakukan hukum sebagai sesuatu yang diberikan sehingga lebih ramah bagi teknologinya,” kata Parasurama dalam Forum Group Discussion (FGD) Merumuskan Kerangka Etika Bagi Pengembangan dan Pemanfaatan Teknologi AI. 

Secara global, pendekatan teknologi untuk standar AI telah dikembangkan dengan beragam skema oleh International Organization for Standarization (ISO), Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE), International Telecommunication Union dan Internet Engineering Task Force. 

Kemudian, lanjutnya, pendekatan etika yang merujuk pada teori moralitas atau sebagai teori tentang kehidupan yang baik tengah menjadi tren yang saat ini banyak dikembangkan. 

Etika AI sendiri dimasukkan ke dalam sub-kategori dari etika teknologi yang berfungsi untuk merefleksikan diri ilmu komputer dan teknik, yang terlibat dalam penelitian dan pengembangan AI atau machine learning.

Pendekatan ini memberikan panduan bagi para pelaku industri melalui berbagai prinsip-prinsip yang dapat menjadi rujukan dalam proses pengembangan AI.  

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Potensi Ekonomi Penggunaan AI Tembus Rp3.748 Triliun", Klik selengkapnya di sini: https://teknologi.bisnis.com/read/20231129/84/1719378/potensi-ekonomi-penggunaan-ai-tembus-rp3748-triliun.
Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Leo Dwi Jatmiko

 

A R T I K E L T E R K A I T

Senin, 27 Jan 2020
emenjak tahun 2014 pemerintah telah melakukan penyusunan naskah akademik dan RUU Pelindungan Data Pribadi. Meskipun telah masuk dalam Program Legislasi 2019, hingga akhir masa periode DPR 2014-2019, RUU ini belum dilimpahkan ke DPR.
Jumat, 18 Des 2020
Seiring dengan perkembangan pengelolaan identitas digital tersebut diperlukan model tata kelola yang tepat sehingga berbagai kepentingan warga yang terkait dengan datanya tersebut dalam terlayani dengan baik.
+