Memastikan Pelindungan Privasi dalam Tata Kelola Data Kesehatan
Ilustrasi

Memastikan Pelindungan Privasi dalam Tata Kelola Data Kesehatan

Rabu, 21 Jul 2021

Berbagai negara menetapkan data kesehatan sebagai data sensitif dalam regulasi pelindungan data pribadinya. Klasifikasi data sensitif tersebut tidak terlepas dari realita bagaimana kesehatan memiliki keitan erat dengan kehidupan langsung seorang individu. Selain itu, data kesehatan juga terdapat kaitannya dengan kebutuhan lainnya, seperti pekerjaan, asuransi, perbankan, hingga akses papan, dan layanan lainnya dalam siklus kehidupan.

Berbeda dengan data lainnya, data kesehatan tidak ditentukan oleh individu yang bersangkutan sebab dimasukkan dan dikelola oleh penyedia layanan kesehatan atau rumah sakit dengan bantuan tenaga medis. Pengembangan teknologi dan tata kelola rekam medis menjadi penting dalam dunia kesehatan, terutama dalam hal penekanan penyebaran penyakit menular dan pencegahan dini dengan melakukan pemantauan gaya hidup. Dalam hal ini, isu privasi di sektor kesehatan perlu mendapatkan sorotan lebih lagi. Pemanfaatan teknologi yang berimplikasi pada pengumpulan data pribadi, termasuk aplikasi-aplikasi yang dengan mudah diakses masyarakat.

Unduh File

A R T I K E L T E R K A I T

Senin, 27 Jan 2020
ELSAM mengadakan pelatihan Pelindungan Data Pribadi untuk perwakilan Kementerian/Lembaga Negara di Hotel Arya Duta, Jakarta.
Selasa, 17 Des 2019
tanpa mekanisme pengawasan dan akuntabilitas yang memadai, praktik pengumpulan dan pemrosesan data pribadi warga negara ini tentunya akan menimbulkan potensi penyalahgunaan yang amat besar.
+