Peran Partai Politik terkait Pelindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia
Kampanye politik partai politik di era digital memanfaatkan data dalam jumlah besar untuk menyasar dan mempengaruhi pemilih sehingga memunculkan kekhawatiran perlindungan data dan privasi. Oleh karena itu, partai politik harus menjunjung tinggi perlindungan data dalam kampanye politik dan tetap berada dalam koridor menjaga integritas pemilu dan privasi individu.
Partai politik harus memastikan bahwa pengumpulan, penggunaan, dan pembagian data pribadi didasarkan pada dasar yang jelas dan sah untuk memproses informasi pribadi subjek data dengan mematuhi prinsip persetujuan, kepentingan yang sah, atau lainnya dan ketentuan undang-undang pelindungan data pribadi. Kondisi ini menunjukkan teknologi digital berpotensi mengancam fondasi demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).