Usulan Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu: Pelembagaan dan Rencana Aksi Kebijakan

Usulan Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu: Pelembagaan dan Rencana Aksi Kebijakan

Jumat, 20 Feb 2015

CV_Policy Brief ELSAM-masa laluBerkaca dari seluruh rangkaian perjalanan upaya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu di Indonesia, satu hal penting yang dapat kita simpulkan ialah tiadanya jalan tunggal penuntasan, apalagi yang sifatnya pintas, cepat dan efisien. Selain itu, juga dibutuhkan keterlibatan dan dukungan banyak aktor. Oleh karena itu diperlukan suatu peta jalan yang komprehensif, untuk secara gradual mengantarkan langkah-langkah penyelesaian, sebagai jalan membangun keadaban baru, tanpa meninggalkan kewajiban negara pada para korban. Peta jalan ini dapat dirumuskan dalam beberapa kebijakan yang dilembagakan pada periode waktu yang berbeda tetapi saling melengkapi satu dengan yang lainnya.

Meskipun langkah aksi dan pelembagaan kebijakan dapat dirumuskan dalam berbagai bentuk yang berbeda, namun secara prinsipil, keseluruhan tindakan tersebut terikat pada prinsip-prinsip umum yang diakui secara universal, perihal kewajiban negara dalam penyelesaian pelanggaran HAM, yakni pemenuhan terhadap hak untuk tahu (the right to know), sebagai landasan dalam pemberian pemulihan korban (the right to reparation), serta penegakan pertanggungjawaban melalui penuntutan hukum, guna mencegah keberulangan, dan agenda reformasi kelembagaan.

Untuk itu, ELSAM menawarkan langkah-langkah kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah untuk penyelesaian pelanggaran HAM Masa Lalu. Untuk melihat secara lengkap policy brief ELSAM, silakan unduh.

A R T I K E L T E R K A I T

Selasa, 1 Des 2009
Melawan Penyiksaan : Manual untuk Hakim & Jaksa...
Senin, 9 Mar 2015
Senin, 9 Maret 2015 ELSAM, Bogor – Institusi peradilan sebagai representasi negara sekaligus pemegang peran kunci dalam menegakkan...
+