Konstitusionalisme Penyelesaian Pelanggaran HAM: Mendorong Pelaksanaan Kewajiban Konstitusional Negara untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Masa Lalu
Selasa, 18 Agt 2015
Di tengah begitu dinamisnya perdebatan di antara kelompok masyarakat sipil, korban dan pemerintah, strategi penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu tanpa disadari telah mengabaikan sebuah fakta sederhana namun sangat esensial, yaitu Konstitusi sebagai jalan transformatif terhadap segala persoalan kebangsaan. Memperingati 70 tahun UUD 1945, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) bekerjasama dengan Koalisi Keadilan untuk Pengungkapan Kebenaran (KKPK) mengundang kehadiran Bapak/Ibu/Sdr/i dalam:
Diskusi Publik
Konstitusionalisme Penyelesaian Pelanggaran HAM: Mendorong Pelaksanaan Kewajiban Konstitusional Negara untuk Menyelesaikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Masa Lalu
Jum'at, 21 Agustus 2015
Pukul 09.00 - 12.00 WIB
Hotel Oria, Jl. Wahid Hasyim No. 85, Jakarta Pusat
Pembicara Kunci: Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S (Ketua MK RI)*
Narasumber:
Drs. Sidarto Danusubroto (Anggota Dewan Pertimbangan Presiden)
Dr. Albert Hasibuan (Mantan Dewan Pertimbangan Presiden)
Hajriyanto Y. Tohari, M.A. (Mantan Wakil Ketua MPR)
Dr. Mualimin Abdi (Dirjen HAM Kemenkumham)
Moderator: Wahyudi Djafar (ELSAM)
*dalam konfirmasiA R T I K E L T E R K A I T
Minggu, 11 Des 2016
(Jakarta, 11 December 2016) An honour on human rights is stated in RSPO Principal and Criteria...
Senin, 3 Sep 2018
Siaran Pers
People Summit on Alternative Development
(Jakarta, 3 September 2018)-Lebih dari...