Kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa

Kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa "Perlindungan, Penghormatan dan Pemulihan"

Kamis, 2 Feb 2012
1. 1333612542CoverbukuPBBJudul: Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia : Kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa “Perlindungan,Penghormatan, dan Pemulihan” Judul Asli: Report of the Special Representative of the Secretary-General on the issue of human rights and transnational corporations and other business enterprises, John Ruggie Guiding Principles on Business and Human Rights: Implementing the United Nations “Protect, Respect and Remedy” Framework Penterjemah: Christian Donny Putranto Proof Reader: Antonio Pradjasto Penyelaras akhir: Indriaswati Dyah Saptaningrum Editor: Wahyu Wagiman Kolasi: xviii, 91 hal. Impresum: Jakarta: ELSAM, 2012 ISBN: 978-979-8981-41-8

Kontestasi antara bisnis dan hak asasi manusia mencapai puncaknya pada awal tahun 2011, ketika Komisi HAM PBB, dengan suara bulat dan penuh, mengesahkan Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia: Menerapkan Kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa “Perlindungan, Penghormatan, dan Pemulihan” Pengesahan ini berlangsung setelah Perwakilan khusus PBB John Ruggie menyelesaikan dan menghasilkan, dengan dukungan yang besar dari semua negara anggota PBB, standar global untuk bisnis dan hak asasi manusia.

Pengesahan Prinsip-Prinsip Panduan ini tidak dapat dilepaskan dari kerja keras selama hampir enam tahun Perwakilan Khusus PBB, John Ruggie, yang diangkat oleh Sekretaris Jenderal PBB pada tahun 2005. Prinsip-prinsip ini merupakan hasil dari konsultasi mendalam dengan berbagai kelompok kepentingan, korporasi, serta pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat sipil, pemerintah, dan investor untuk mendukung pengembangan Prinsip-Prinsip Panduan.

Dengan diterjemahkan dan diterbitkannya Prinsip-prinsip Panduan ini diharapkan korporasi-korporasi, khususnya yang beroperasi di Indonesia, dapat lebih memahami mengenai peran penting perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sehingga, secara perlahan, namun pasti prinsip-prinsip dan standar hak asasi manusia dapat diintegrasikan ke dalam operasionalisasi korporasi, yang pada akhirnya dapat mengurangi dan menghilangkan dampak negatif operasionalisasi bisnisnya.

Untuk membaca buku ini, silakan klik unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Sabtu, 31 Mar 2018
ELSAM-Jakarta. Kesenjangan antara jaminan hak asasi manusia yang dinyatakan dalam instrumen hak asasi manusia internasional salah...
Sabtu, 31 Des 2011
Laporan HAM 2011: Menuju Titik Nadir Perlindungan...
+