Amicus Curiae
Amicus Curiae untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Perkara Nomor 81/PUU-XXIII/2025
Selasa, 16 Sep 2025
Dokumen ini disusun sebagai amicus curiae untuk memberikan pandangan hukum dan pertimbangan independen kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam perkara Nomor 81/PUU-XXIII/2025. Tujuan utama penyampaian amicus ini adalah menghadirkan perspektif akademis, historis, dan konstitusional agar Majelis Hakim memiliki landasan tambahan dalam menilai proses legislasi, khususnya terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Amicus ini berangkat dari semangat reformasi 1998 yang menekankan supremasi sipil, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang. Dengan demikian, dokumen ini diharapkan dapat menjadi bahan refleksi dan pertimbangan dalam menjaga marwah demokrasi konstitusional di Indonesia.
A R T I K E L T E R K A I T
Selasa, 16 Sep 2025
Amicus ini berangkat dari semangat reformasi 1998 yang menekankan supremasi sipil, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam pembentukan undang-undang.
Rabu, 28 Mei 2025
Amicus Curiae untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara Nomor 4398 k/pid. Sus-lh/2025 atas nama terdakwa Sorbatua Siallagan