Peneliti ELSAM: RUU KKS Dinilai Abaikan Aspek Hak Asasi Manusia
Jakarta — Sejumlah pakar menilai Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) berpotensi menimbulkan ancaman terhadap hak asasi manusia karena lebih menitikberatkan pada pendekatan keamanan negara ketimbang perlindungan warga.
Dalam diskusi publik bertajuk “Menimbang Kembali RUU Keamanan dan Ketahanan Siber” yang digelar Jumat (17/10/2025) di Sadjoe Café, Tebet, Jakarta Selatan, peneliti keamanan digital Parasurama Pamungkas menilai RUU KKS cenderung bersifat militeristik dan tidak berorientasi pada kepentingan publik.
“Pendekatan RUU ini lebih fokus pada keamanan negara, bukan keamanan warga. Padahal keamanan siber seharusnya berpusat pada perlindungan individu dan hak-hak digital masyarakat,” ujarnya.
Parasurama menjelaskan bahwa dalam naskah akademiknya, RUU KKS mencampuradukkan antara konsep keamanan, ketahanan, dan pertahanan siber. Menurutnya, kekacauan konsep tersebut membuat regulasi ini membuka ruang bagi militerisasi ruang digital dan tumpang tindih kewenangan antar-lembaga.
Ia menambahkan, paradigma yang terlalu menekankan keamanan negara berisiko menjadikan ruang digital sebagai arena pengawasan baru terhadap masyarakat sipil. “Jika logika keamanan negara yang dominan, maka langkah pengawasan terhadap aktivitas warga akan dianggap sah atas nama stabilitas nasional,” katanya.
Parasurama menegaskan bahwa keamanan siber seharusnya didefinisikan sebagai upaya melindungi hak privasi, kebebasan berekspresi, dan keamanan data pribadi warga. “Privasi adalah pintu gerbang kebebasan berekspresi. Tanpa perlindungan privasi, masyarakat akan hidup dalam ketakutan di ruang digital,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pendekatan human-centric dalam penyusunan kebijakan siber, dengan menempatkan warga sebagai subjek utama perlindungan, bukan sekadar objek pengawasan negara. “RUU ini harus dikembalikan pada prinsip dasar HAM agar ruang digital tidak berubah menjadi ruang kontrol,” ujarnya menutup.
Diskusi dimoderatori oleh Nurul Izmi ini juga menghadirkan sejumlah pembicara, di antaranya Saurlin Siagian (Komisioner Komnas HAM RI), Gina Sabrina (Sekjen PBHI), Al Araf (Ketua Badan Pengurus Centra Initiative) dan Ardi Manto (Direktur Eksekutif Imparsial).
Penulis Dodi Sanjaya