DRAPAC dan APrIGF 2024: Memetakan Tantangan Terkini Hak Digital di Asia-Pasifik
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengikuti forum Digital Rights Asia-Pacific Forum (DRAPAC) dan Asia-Pacific Regional Internet Governance Forum (APrlGF) pada 18-23 Agustus 2024. Acara yang berlangsung di Taiwan ini mempertemukan kelompok masyarakat sipil, jurnalis, aktivis, pakar teknologi dari seluruh dunia untuk menanggapi ancaman digital yang terus berkembang di kawasan Asia Pasifik.
Partisipasi ELSAM dalam DRAPAC dan APrIGF membantu dalam memetakan dampak dari teknologi terkini dalam kerangka HAM. Hal ini meningkatkan keterlibatan dalam jaringan di Asia Pasifik dan strategi kolaboratif untuk meningkatkan perlindungan hak digital di kawasan ini.
DRAPAC 2024 menghadirkan 43 sesi yang terdiri dari berbagai macam isu terkini terkait teknologi dan hak asasi manusia. Proyek-proyek digitalisasi dan e-governance pemerintah, misalnya, mendapatkan momentumnya di Asia Pasifik. Hal ini dibersamai oleh masuknya investasi dari lembaga keuangan dan menarik minat sektor swasta untuk menghasilkan sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh pemerintah secara efektif. Indonesia menghasilkan sesuatu yang sering disebut super apps, sementara Filipina telah meluncurkan aplikasi egovPH. Demikian pula di Taiwan, upaya digitalisasi guna menangani pandemi juga menjadi bahasan utama.
Saat ini pemerintah di kawasan telah banyak mengumpulkan berbagai data kependudukan untuk menunjang fungsi pemerintahan. Namun dengan masifnya data yang dibagikan dan dihubungkan di berbagai badan pemerintah, pertanyaan seputar keamanan dan pelindungan data pribadi menjadi makin relevan. Di Indonesia, pemerintah bahkan menyediakan mekanisme bagi pihak ketiga baik swasta maupun publik untuk menggunakan lebih lanjut data kependudukan guna keperluan autentifikasi.
Dengan demikian nampak bahwa risiko terkait privasi di Asia Pasifik masih relevan terutama pasca-pandemi. Pembobolan data registrasi rumah, misalnya, terjadi hampir pada seluruh populasi di Taiwan. Sebagaimana juga dalam kasus-kasus serupa di Indonesia, pemerintah menolak untuk mengungkapkan daftar sektor publik dan swasta yang telah mendapatkan akses ke data tersebut secara legal.
Selain privasi, DRAPAC dan APrIGF juga mengulas banyak topik terkait kekerasan berbasis gender online. Beberapa sesi memberikan gambaran yang komprehensif mengenai Kekerasan Berbasis Gender yang Difasilitasi Teknologi (TFGBV). Kasus-kasus terbaru di kawasan menunjukkan kompleksitasnya setelah persinggungan yang tak terhindarkan antara KGBO dan teknologi terkini seperti kecerdasan buatan. Instrumen kebijakan, dan praktik terbaik berbasis komunitas di beberapa negara di kawasan Asia Pasifik diperlukan untuk mengatasi risiko-risiko tersebut.
Penulis: Parasurama