Mengantisipasi Ancaman dan Risiko Keamanan Siber dalam Pemilu 2024
KPU perlu mengantisipasi sejumlah langkah mitigasi dan investigasi berbagai risiko keamanan siber dalam Pemilu 2024.

Mengantisipasi Ancaman dan Risiko Keamanan Siber dalam Pemilu 2024

Senin, 18 Des 2023

Dugaan kebocoran data pemilih pada sistem informasi pemilu yang dimiliki oleh KPU kembali terjadi. Sejumlah kasus kebocoran data seperti pada akhir November 2023 lalu, akun anonim Jimbo di BreachForum yang mengunggah 252 juta data pemilih yang diklaim didapatnya dari situs kpu.go.id. 

Dari insiden tersebut, mestinya KPU dapat melakukan sejumlah langkah antisipasi, selain memitigasi dan menginvestigasi dugaan insiden kebocoran data yang terjadi, mengingat besar dan sensitifnya data yang dikelola oleh KPU.

Sebagai langkah antisipasi risiko dan ancaman keamanan siber dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, penting bagi KPU untuk melakukan sejumlah langkah:
▪ Melakukan asesmen dan audit keamanan terhadap seluruh sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola oleh KPU, 
▪ Penyusunan kebijakan perlindungan data pribadi (privacy policy),
▪ Penyusunan pedoman perilaku (code of conduct) perlindungan data pribadi dalam penyelenggaraan pemilu
▪ Penunjukan petugas/pejabat pelindungan data pribadi, untuk memastikan pemenuhan hak subjek data
▪ Penerapan privacy by design dan privacy by default untuk seluruh sistem informasi elektronik yang dikembangkan
▪ Melakukan penilaian dampak pelindungan data pribadi (DPIA) dari seluruh tahapan Pemilu
▪ Penyusunan regulasi terkait dengan data akses dan data sharing untuk data-data Pemilu dengan pemangku kepentingan
▪ Peningkatan kapasitas bagi seluruh penyelenggara pemilu terkait dengan risiko dan antisipasi keamanan siber dari sistem informasi yang dikelola dan digunakan KPU
▪ Koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait

Selengkapnya dalam rilis pers Antisipasi Serangan Siber pada Pemilu 2024

A R T I K E L T E R K A I T

Rabu, 16 Feb 2022
Koalisi Advokasi Pelindungan Data Pribadi (KA-PDP), yang terdiri dari 29 organisasi masyarakat sipil fokus pada penguatan ekosistem perlindungan data pribadi, mendorong DPR dan Presiden untuk memastikan kelanjutan proses pembahasan dan pengesahan RUU PDP
Kamis, 29 Feb 2024
Dengan semakin menguatnya Koter, ruang dan kecenderungan bagi militer untuk berpolitik menjadi tinggi. Secara organisasional, Koter dibangun dengan asumsi pembagian administrasi pemerintahan, karena itu strukturnya menduplikasi birokrasi pemerintahan dari pusat sampai daerah hingga di level yang paling rendah.
+