Monitoring Iklan Kampanye Politik Dalam Pilkada 2020 di Indonesia
Dalam konteks Pilkada, penggunaan media sosial dinilai lebih efektif dan efisien untuk menyelenggarakan kampanye, terlebih di tengah-tengah pandemi COVID-19. Sebelum marak penggunaan media sosial sebagai media kampanye politik, partai politik telah menggunakan berbagai metode untuk menyampaikan pesan‐pesan kampanye politiknya,yang kerap disebut sebagai metode konvensional. Metode ini meliputi, pelaksanaan diskusi kampanye terbuka, pemasangan baliho dan poster di tempat‐tempat umum, pemasangan iklan di televisi, radio, media cetak, dan sebagainya. Kehadiran Internet telah menambah metode atau cara baru yang digunakan oleh partai politik, maupun kandidat, dalam kontestasi politik untuk menyebarkan pesan‐pesan kampanyenya guna meraih suara dukungan dari masyarakat. Meski tentunya ada perbedaan yang cukup signifikan antara penggunaan iklan kampanye yang disebarluas-kan dengan media tradisional, seperti televisi, radio, media cetak, media internet generasi web 1.0, dan penggunaan media‐media baru berbasis web 2.0, seperti media sosial seperti facebook, twitter, youtube, dan platform lainnya.
Lebih jauh, perbedaan metode iklan yang menggunakan media konvensional, dengan iklan politik yang menggunakan media sosial, dapat dijabarkan dalam beberapa hal berikut: Pertama, adanya perbedaan terkait tingkat penargetan pesan‐pesan kampanye politik yang dilakukan melalui media tradisional, media internet, dan media sosial. Jika media kon-vensional umumnya melakukan penargetan terhadap kelompok demografis besar, maka media sosial mampu melakukan penargetan pemilih secara individual. Sebuah konsep yang disebut ‘political microtargeting’, yang pada awalnya dikembangkan sebagai strategi pemasaran bisnis secara langsung (direct mar-keting), dengan berbasiskan pada data-data hasil pemrofilan konsumen. Kedua, kian meluasnya ruang lingkup data yang digunakan oleh perusahaan media sosial untuk menargetkan pemilih. Microtargeting (penargetan mikro) adalah strategi pemasaran yang digunakan untuk menampilkan pesan yang dipersonalisasi kepada kelompok sasaran khusus, dan seringkali sangat kecil. Perusahaan yang menggunakan penargetan mikro mengkhususkan diri dalam mengumpulkan dan menganalisis jejak dan data yang diting-galkan semua orang secara online, dan mem-buat profil, serta mengembangkan dan menerapkan strategi untuk mencapai kelompok sasaran mereka seefektif mungkin.3 Elemen-elemen dari microtargeting yang semula merupakan instrumen marketiing dan kini dipergunakan dalam konteks pemilu dapat dilihat melalui diagram di bawah ini.