Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM oleh Perkebunan Kelapa Sawit di Papua
ELSAM mengadakan pelatihan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil di Papua dalam Mengakses Mekanisme Pemulihan Pelanggaran HAM Oleh Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit. Pelatihan dilaksanakan di Merauke, Papua Selatan pada 18—22 Maret 2024 dengan tema “Menjangkau Pemulihan Hak-Hak Korban Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Perkebunan Sawit di Papua”.
Pelatihan ini merupakan yang kelima setelah dua kali Pelatihan IMPACT di Medan dan Palangkaraya untuk organisasi pendamping serta dua kali Pelatihan PULIH-EMBRACE di Medan dan Palangkaraya untuk masyarakat terdampak perkebunan kelapa sawit. Berbeda dengan kedua jenis pelatihan sebelumnya, pelatihan ini menghadirkan masyarakat terdampak sekaligus pendamping yang mengadvokasikan isu-isu terkait pelanggaran HAM di perkebunan kelapa sawit di Papua.
Materi disampaikan oleh beberapa ahli dan praktisi mengenai adat, advokat hukum, perusahaan, dinas terkait, serta mediator konflik. Beberapa materi meliputi: perizinan pembukaan perkebunan kelapa sawit; hak-hak masyarakat yang meliputi hak atas tanah, hak petani plasma; dan hak buruh; beragam mekanisme pengaduan dan pemulihan; serta keterampilan mediasi dan negosiasi.
Total 24 peserta yang berasal dari Merauke, Boven Digoel, Jayapura, dan Keerom antusiasi mengikuti pelatihan yang berjalan selama lima hari ini. Para peserta banyak berdiskusi dengan narasumber terkait akses informasi, pelanggaran HAM, pelanggaran hukum, dampak lingkungan, serta konfilk antara masyarakat adat dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Peserta juga antusias membahas mekanisme pemulihan yang efektif sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.
Substansi hukum dan lembaga adat juga menjadi titik penting dalam pelatihan ini. Hal ini karena mayoritas pembukaan perkebunan kelapa sawit di Papua dilakukan dan beroperasi di wilayah adat. Sebagai contoh di Distrik Muting Merauke, pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit mempersempit ruang hidup Suku Yei yang mendiami wilayah tersebut. Kompensasi yang diberikan perusahaan bahkan tidak cukup untuk membayar kerugian atas hilangnya beragam hak atas hidup dan lingkungan yang layak.
“Seiring dengan didorongnya isu sawit berkelanjutan yang memprioritaskan upaya konservasi, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, berbagai upaya sedang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan untuk mengatasi permasalahan ini, juga mengembangkan praktik berkelanjutan dalam perkebunan kelapa sawit dengan baik.” ujar Ahmad Mustafad Vauzi, Manager Program ELSAM.
Selain itu, Adzkar Ahsinin, Peneliti Senior ELSAM menambahkan bahwa dengan mendorong transparansi dan akuntabilitas di seluruh rantai pasokan, beberapa dampak negatif yang terkait dengan budidaya kelapa sawit di Papua dapat dimitigasi. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu meningkatkan kesadaran mengenai dampak lingkungan dari produksi minyak sawit. Maka dari itu penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama menuju solusi berkelanjutan yang menyeimbangkan pembangunan ekonomi dan upaya konservasi di Papua.