Pencegahan Konflik Sawit di Sanggau Melalui Sistem Peringatan Dini pada Peraturan Daerah
FGD sistem peringatan dini di Sanggau, Kalimantan Barat

Pencegahan Konflik Sawit di Sanggau Melalui Sistem Peringatan Dini pada Peraturan Daerah

Jumat, 1 Nov 2024

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyelenggarakan focus group discussion (FGD)  pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Sanggau, Kalimantan Barat. Tema FGD ini adalah ”Mengintegrasikan Sistem Peringatan Dini untuk Mencegah dan Mitigasi Konflik Tanah dan Sumber Daya Alam Melalui Legislasi Daerah”. Peserta FGD adalah pemangku kepentingan dalam tata kelola sawit berkelanjutan yaitu pemerintah daerah, perusahaan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan masyarakat terdampak. 

FGD bertujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sawit berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan. Secara umum, FGD berupaya mengidentifikasi dan menghimpun permasalahan sawit berkelanjutan sesuai dengan konteks lokal ke dalam substansi Ranperda. Secara spesifik, FGD juga mendiskusikan peluang dan tantangan terkait pengembangan sistem peringatan dini konflik sawit untuk menjadi bagian dari substansi Ranperda. 

Sebagai bagian dari substansi Ranperda, bahasan mengenai ketersediaan mekanisme pencegahan konflik menjadi penting. Hal ini karena jumlah konflik di perkebunan masih mendominasi konflik agraria. Laporan Tahunan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 2023, konflik agraria di sektor perkebunan masih dominan yaitu sebanyak 108 konflik dari total 241 konflik agraria. Catatan Komnas HAM  juga memperlihatkan situasi yang serupa,  terdapat  1.675 kasus pelanggaran HAM hingga akhir 2023. Sebanyak 535 kasus di antaranya merupakan konflik baru yang didominasi konflik pertanahan, Proyek Strategis Nasional (PSN),  atau infrastruktur, perkebunan, kehutanan, pertambangan, pesisir, dan bangunan milik negara serta rumah dinas

Tingginya jumlah konflik tanah yang terjadi menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana konflik dan eskalasinya dapat dicegah. Ketersediaan  mekanisme pencegahan konflik melalui sistem peringatan dan menjadi salah satu solusi yang penting untuk dikembangkan.  Oleh karena itu, pencegahan yang efektif memerlukan identifikasi dini risiko yang memungkinkan dirancang dan diterapkannya tindakan pencegahan atau mitigasi. Langkah ini berlaku untuk pencegahan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta pencegahan konflik atau krisis yang lebih luas.

Peran pemerintah daerah menjadi sentral dalam membangun sistem peringatan dini yang efektif tentunya dengan melibatkan pemangku kepentingan yang lain. Sistem ini dapat dikembangkan melalui indikator spesifik yang terukur, memiliki kapasitas besar untuk mengelola risiko, serta mencapai konsensus yang luas dan kepatuhan terhadap langkah-langkah pengurangan risiko konflik di masyarakat.

 

Penulis: Octania

A R T I K E L T E R K A I T

Jumat, 26 Jan 2024
Kondisi asap yang mengganggu pemandangan akibat karhutla di Kalimantan Tengah.
Kamis, 28 Mar 2019
Moratorium dan evaluasi perkebunan sawit adalah momentum yang baik untuk melakukan perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia.
+