Pencegahan Konflik Sawit di Sanggau Melalui Sistem Peringatan Dini pada Peraturan Daerah
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) pada Rabu, 28 Agustus 2024 di Sanggau, Kalimantan Barat. Tema FGD ini adalah ”Mengintegrasikan Sistem Peringatan Dini untuk Mencegah dan Mitigasi Konflik Tanah dan Sumber Daya Alam Melalui Legislasi Daerah”. Peserta FGD adalah pemangku kepentingan dalam tata kelola sawit berkelanjutan yaitu pemerintah daerah, perusahaan, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, dan masyarakat terdampak.
FGD bertujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sawit berkelanjutan kepada seluruh pemangku kepentingan. Secara umum, FGD berupaya mengidentifikasi dan menghimpun permasalahan sawit berkelanjutan sesuai dengan konteks lokal ke dalam substansi Ranperda. Secara spesifik, FGD juga mendiskusikan peluang dan tantangan terkait pengembangan sistem peringatan dini konflik sawit untuk menjadi bagian dari substansi Ranperda.
Sebagai bagian dari substansi Ranperda, bahasan mengenai ketersediaan mekanisme pencegahan konflik menjadi penting. Hal ini karena jumlah konflik di perkebunan masih mendominasi konflik agraria. Laporan Tahunan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 2023, konflik agraria di sektor perkebunan masih dominan yaitu sebanyak 108 konflik dari total 241 konflik agraria. Catatan Komnas HAM juga memperlihatkan situasi yang serupa, terdapat 1.675 kasus pelanggaran HAM hingga akhir 2023. Sebanyak 535 kasus di antaranya merupakan konflik baru yang didominasi konflik pertanahan, Proyek Strategis Nasional (PSN), atau infrastruktur, perkebunan, kehutanan, pertambangan, pesisir, dan bangunan milik negara serta rumah dinas
Tingginya jumlah konflik tanah yang terjadi menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana konflik dan eskalasinya dapat dicegah. Ketersediaan mekanisme pencegahan konflik melalui sistem peringatan dan menjadi salah satu solusi yang penting untuk dikembangkan. Oleh karena itu, pencegahan yang efektif memerlukan identifikasi dini risiko yang memungkinkan dirancang dan diterapkannya tindakan pencegahan atau mitigasi. Langkah ini berlaku untuk pencegahan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) serta pencegahan konflik atau krisis yang lebih luas.
Peran pemerintah daerah menjadi sentral dalam membangun sistem peringatan dini yang efektif tentunya dengan melibatkan pemangku kepentingan yang lain. Sistem ini dapat dikembangkan melalui indikator spesifik yang terukur, memiliki kapasitas besar untuk mengelola risiko, serta mencapai konsensus yang luas dan kepatuhan terhadap langkah-langkah pengurangan risiko konflik di masyarakat.
Penulis: Octania