Proses Hukum Yang Gagal Menghadirkan Keadilan: Kasus Kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah Cikeusik
Proses Hukum Yang Gagal Menghadirkan Keadilan: Kasus Kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah Cikeusik

Proses Hukum Yang Gagal Menghadirkan Keadilan: Kasus Kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah Cikeusik

Kamis, 20 Nov 2014

Cover2Judul buku: Proses Hukum yang Gagal Menghadirkan Keadilan: Kasus Kekerasan terhadap Jemaat Ahmadiyah Cikeusik Tim Pemantau Peradilan Kasus Kekerasan terhadap Ahmadiyah Cikeusik Observer: Ali Nugroho Penulis: Andi Muttaqien, Muhammad Isnur, Rizka Argadianti Rachmah Editor: Muhammad Yasin Design & Layout: Fransiskus Adi Pramono Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), 2014

Tragedi Cikeusik merupakan peristiwa yang menunjukkan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga negaranya. Ini juga memperlihatkan wujud kebencian dan sikap intoleransi masyarakat yang berlebihan terhadap warga lainnya. Kekerasan Cikeusik bukanlah kekerasan spontan melainkan kekerasan yang sudah terencana karena fakta lapangan memiliki pola yang jelas, dimana ada fase penyebaran kebencian dan fase pengerahan kelompok penyerang dan penyerangan itu sendiri. Polapola ini juga tidak hanya ditemui dalam peristiwa Cikeusik, tetapi juga ditemukan dalam peristiwa-peristiwa serupa di wilayah lain. Kuat dugaan bahwa peristiwa Cikeusik merupakan rangkaian dari peristiwa kekerasan JAI di pelbagai daerah.

Untuk membaca buku ini, silakan klik unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Rabu, 16 Mar 2022
Laporan ini merupakan penelitian yang dilakukan oleh The Engine Room dan mitra-mitranya, dengan dukungan dari Open Society Foundations,...
Senin, 12 Okt 2020
Dalam pelaksanaammya, proses amandemen UU Terorisme ternyata menyimpan berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu hak-hak warga negara.
+