Refleksi Kebebasan Sipil di Yogyakarta Era Jokowi: Represi Jurnalis hingga Pembubaran Diskus
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) mengadakan workshop bertajuk “Reposisi Gerakan dan Arah Baru Strategi Advokasi untuk Memperkuat Kebebasan Sipil” pada Selasa, 24 September 2024 di Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari riset ELSAM terkait kebebasan ruang sipil di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Workshop dihadiri sejumlah peserta, mulai dari kelompok masyarakat sipil, jurnalis, dan mahasiswa yang berdomisili di Yogyakarta. Mengingat, pembatasan kebebasan ruang sipil tidak hanya berada di tingkat pemerintahan pusat, tetapi juga daerah.
Workshop diawali pemaparan hasil riset ELSAM oleh peneliti ELSAM, Octania Wynn. Octania menjelaskan latar belakang dari riset ini yaitu penurunan indeks demokrasi di Indonesia yang disebabkan banyaknya tindakan kontra demokrasi dan represi oleh aparat di masa Presiden Joko Widodo. Sementara itu, upaya kelompok masyarakat sipil dalam mempertahankan hak kebebasan sipil, khususnya di era Presiden Joko Widodo dapat dijumpai dalam berbagai cara yakni advokasi, yudisial yaitu judicial review melalui Mahkamah Konstitusi, dan aksi demonstrasi. Direktur Eksekutif ELSAM, Wahyudi Djafar menambahkan, media sosial bisa menjadi suatu alat untuk merepresi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi alat demokratisasi.
Selain itu, narasumber lainnya yakni Ketua Bidang Gender, Anak, dan Kelompok Marginak AJI Indonesia, Shinta Maharani ikut berkomentas terkait Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) yang menjadi ancaman nyata bagi jurnalis. Jurnalis pun rentan terkena ancaman oleh berbagai pihak, sehingga mengakibatkan adanya pembatasan kebebasan berekspresi. Indikasi lainnya adalah dengan melihat adanya manipulasi atau rekayasa pers sebagai cara pemerintah untuk melakukan pengkondisian politik.
Beberapa peserta diskusi turut menyampaikan cerita represi pada hak untuk berkumpul dan berekspresi. Contohnya meliputi pembubaran diskusi mahasiswa di dalam kampus dan luar kampus. Pelaku dari pembubaran ini dapat berupa pihak kampus dan organisasi kemasyarakatan (ormas)
Pada rencana tindak lanjut, peserta diminta untuk melakukan identifikasi tantangan dalam melakukan pergerakan. Dalam sesi ini, terlihat setiap kelompok masyarakat sipil memiliki tantangan yang beragam. Ini merupakan hal yang penting untuk memetakan strategi advokasi efektif kedepannya. Dengan tujuan untuk mengidentifikasi posisi gerakan sipil dalam merespons perubahan situasi politik dan demokrasi dan merumuskan strategi advokasi masyarakat sipil kedepannya.
Penulis: Nurul Izmi