Indonesia Sedang Berubah dari Supremasi Sipil ke Kompromi Sipil-Militer
Marzuki dalam Diskusi  bertajuk “Refleksi Situasi HAM dalam Semesta Digital”

Indonesia Sedang Berubah dari Supremasi Sipil ke Kompromi Sipil-Militer

Rabu, 8 Okt 2025

Jakarta, 22 Agustus 2025 — Mantan Ketua Komnas HAM sekaligus Jaksa Agung RI, Marzuki Darusman, menyebut bahwa Indonesia sedang mengalami perubahan mendasar dalam kodrat kenegaraannya. Menurutnya, prinsip supremasi sipil yang menjadi pijakan reformasi 1998 kini perlahan bergeser menjadi kompromi antara sipil dan militer.

Pernyataan itu disampaikan Marzuki dalam Diskusi  bertajuk “Refleksi Situasi HAM dalam Semesta Digital”, yang menjadi bagian dari peringatan ulang tahun ke-32 Elsam (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat). Acara tersebut digelar di kantor Elsam, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

“Sekarang kita sedang mengalami perubahan kodrat negara. Prinsip supremasi sipil bergeser menjadi relasi negosiasional antara sipil dan militer,” ujar Marzuki dalam orasinya. “Kalau kodrat negara berubah seperti itu, maka pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia juga akan mengalami perubahan mendasar.”

Ia mencontohkan revisi Undang-Undang TNI sebagai salah satu indikator perubahan arah kekuasaan negara. Menurutnya, perluasan kewenangan bagi perwira aktif untuk menduduki jabatan sipil menandai kembalinya pola pikir security state (negara keamanan nasional).

Warisan 1965 dan Struktur Kekuasaan

Dalam refleksinya, Marzuki menelusuri akar perubahan itu hingga ke peristiwa 1965 yang menjadi fondasi terbentuknya struktur negara keamanan nasional. Menurutnya, sejak saat itu Indonesia tidak lagi membangun welfare state (negara kesejahteraan), melainkan security state yang mengutamakan kontrol dan stabilitas.

“Kalau dianalogikan, kulitnya adalah negara kesejahteraan, tapi dagingnya negara keamanan nasional, dan bijinya peristiwa 1965,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampak dari struktur tersebut masih terasa hingga kini, berupa pembelahan sosial dan politik yang terus diwariskan. “Yang paling nyata bukan ideologi, tapi kategori sosial yang masih melekat akibat warisan politik masa lalu,” katanya.

Menjelang 80 Tahun Kemerdekaan: Saatnya Jujur pada Sejarah

Menjelang 80 tahun kemerdekaan Indonesia, Marzuki mengingatkan pentingnya kejujuran dalam membaca sejarah. Ia menilai, upaya negara untuk menulis ulang peristiwa sejarah justru berisiko mengubah identitas bangsa.

“Kalau sejarah ditulis ulang oleh pemerintah, yang berubah bukan hanya masa lalu, tapi juga arti menjadi orang Indonesia,” ujarnya.

Namun, Marzuki melihat munculnya kembali kesadaran sejarah di kalangan masyarakat sipil sebagai hal yang menggembirakan. “Diskusi tentang tragedi 1965, Mei 1998, dan isu pelanggaran HAM kini mulai dibicarakan lagi. Itu tanda sehat, seperti yang terjadi di Jerman,” tambahnya.

Diskusi yang dimoderatori oleh Desiana Samosir, Direktur Eksekutif Elsam ini juga menghadirkan Akademisi yang juga anggota Perkumpulan ELSAM, Widodo Dwi Putro, Peneliti Kebijakan Teknologi Wahyudi Djafar  dan Aktivis Perempuan dari Aceh  Suraiya Kamaruzaman.

Penulis: Dodi Sanjaya

A R T I K E L T E R K A I T

Rabu, 24 Jul 2019
Pemerintah didesak untuk membuat kerangka kebijakan pemulihan yang memadai bagi korban pelanggaran HAM masa lalu sekaligus mengevaluasi arah kebijakan HAM dalam rencana pembangunan nasional.
Rabu, 27 Nov 2019
Peraturan daerah ini berisi sejumlah aksi prioritas yang ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan kelompok rentan yang salah satunya adalah kelompok korban kekerasan masa lalu. Pemerintah daerah menyadari sulitnya hal ini dilakukan karena ketiadaan data korban yang memadai.
+