Sikap Koalisi Selamatkan Komnas HAM Terkait Hasil Seleksi Tahap III 28 Nama Calon Komisioner Komnas HAM
Siaran Pers Koalisi Selamatkan Komnas HAM “Menyikapi Hasil Seleksi Tahap III 28 Nama Calon Komisioner Komnas HAM"
[Jakarta, 4 Juli 2017] – Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Pansel Komnas HAM) periode 2017-2022 telah mengumumkan 28 nama yang lolos seleksi tahap III hari ini (4/7). Secara umum, Koalisi Selamatkan Komnas HAM mengapresiasi Pansel Anggota Komnas HAM yang telah mempertimbangkan masukan Koalisi Selamatkan Komnas HAM.
Meski demikian, dari penelusuran rekam jejak dan penilaian Koalisi Selamatkan KOMNAS HAM terkait soal Kapasitas, Integritas, Kompetensi dan Independensi (KIKI), dari 28 nama yang lolos seleksi tahap III, Koalisi masih menemukan sejumlah nama yang memiliki catatan yang yang terindikasi:
- Dari sisi Kompetensi, terdapat 3 calon yang masih harus memperdalam kompetensinya pada isu-isu HAM. 9 calon yang cukup memiliki kompetensi dan 16 orang memiliki kompetensi yang baik;
- Dari sisi Independensi, terdapat 2 orang terindikasi masih memiliki afiliasi dengan parpol, dan 2 calon memiliki afiliasi dengan korporasi bermasalah;
- Dari sisi Kapasitas, terdapat 2 calon yang bermasalah untuk soal kerjasama, 4 calon memiliki masalah komunikasi, 2 calon bermasalah soal pengambilan keputusan, 3 calon bermasalah soal kinerjanya, dan 4 calon bermasalah dengan soal-soal manajemen program, dan penganggaran;
- Dari sisi integritas, terdapat 3 calon yang memiliki prilaku koruptif, 3 calon bermasalah soal kejujuran, 2 calon berprilaku tidak adil jender, 4 calon berprilaku intoleran.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, koalisi merekomendasikan;
3. Koalisi akan tetap mengawal proses seleksi selanjutnya.
Narahubung: