Pembungkaman Kebebasan Berekspresi di Jayapura
Rabu, 13 Des 2017
Dua tahun terakhir, dari periode Januari 2015 hingga Desember 2016, terjadi kecenderungan peningkatan pembungkaman hak menyampaikan pendapat di muka umum di Papua pada umumnya, dan di Jayapura khususnya. Puncaknya terjadi pada 2 Mei 2016. Terhitung 1.696 (seribu enam ratus sembilan puluh enam) orang Papua ditangkap dan ditahan di lapangan Mako Brimob Kotaraja Jayapura. Tidak hanya anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) saja, yang selama ini menjadi incaran aparat, yang ditangkap tetapi juga mahasiswa, pelajar, bahkan anak-anak. Hal tersebut merupakan suatu kejadian yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan akan dikenang sepanjang sejarah orang Papua.
A R T I K E L T E R K A I T
Jumat, 19 Jan 2018
Siaran Pers Bersama
Lembaga Studi dan Advokasi (ELSAM) dan ECPAT Indonesia
...