Pembaruan Kitab Undang Hukum Pidana, Tinjauan terhadap Gagasan, konseptualisasi dan formulasinya

Pembaruan Kitab Undang Hukum Pidana, Tinjauan terhadap Gagasan, konseptualisasi dan formulasinya

Sabtu, 1 Des 2007

5288-2016Pembaruan Kitab Undang Hukum Pidana, Tinjauan terhadap Gagasan, konseptualisasi dan formulasinya

Penulis: Indriaswati Dyah Saptaningrum, Syahrial Martanto Wiryawan & Syarifudin Editor: Eddie Sius Riyadi & Camelia Damayanti Cetakan Pertama: Desember 2007 Penerbit: ELSAM dan Aliansi Nasional Reformasi KUHP

Kertas posisi mengulas perjalanan pembaruan KUHP semenjak paruh enam puluhan, dan gagasan-gagasan utama yang diusung oleh berbagai tim yang pernah terbetnuk. Juga secara khusus melihat kecenderungan arah perubahan yang ada dalam RUU KUHP secara lebih detail. Hal ini mencakup gagasan-gagasan utama yang diusung oleh tim perumusan RUU KUHP yang mencakup arah dan kecenderungan politik kriminalisasi/deskriminalisasi dan komposisi pengaturan delik dalam buku II. Diuraikan pula pandangan mengenai visi pembaruan hukum pidana nasional dan bagaimana penerjemahaannya disusun melalui KUHP beru. Membahas kilas balik gagasan kondifikasi dalam pembaruan KUHP dan implikasi dari pilihan untuk melakukan suatu re-kodifikasi atas KUHP.

Untuk membaca lebih lanjut, silahkan unduh

A R T I K E L T E R K A I T

Jumat, 16 Des 2016
ELSAM, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan penghargaan kabupaten/Kota Peduli HAM ke sebanyak 228...
Rabu, 9 Sep 2020
ELSAM bekerja sama dengan RSPO mendiskusikan sejumlah pokok dalam resolusi tersebut bersama sejumlah kelompok masyarakat sipil lain dalam webinar “Workshop Masyarakat Sipil: Catatan Draft II Implementasi Resolusi 6D General Assembly 15 RSPO”,
+