Membangun Kota HAM
Minggu, 28 Feb 2016
Membangun Kota HAM
Konsep kota/kabupaten Hak Asasi Manusia lahir dari kondisi ketidakadilan secara struktural yang semakin massif ditengah masyarakat. Kewenangan pemerintah daerah dengan sistem desentralisasi secara positif dipandang sebagai langkah strategis untuk membumikan pemenuhan hak asasi. Namun demikian, dalam mewujudkan usaha tersebut keluwesan pemerintah daerah jelas harus didukung dengan kontribusi masyarakat sipil. Jika tidak, titel kota/kabupaten akan hanya menjadi label tanpa merefleksikan nilai HAM itu sendiri.
ASASI kali ini akan membahas mengenai konsep Kota/Kabupaten HAM, abstraksi serta tujuan dari konsep tersebut, termasuk permasalahan didalamnya serta realita yang terjadi di daerah-daerah dalam mengimplementasikan konsep tersebut. Selain mengetengahkan laporan jurnalistik, buletin ini juga dilengkapi artikel opini dari Dicky Dwi Ananta. Simak pula tulisan resensi film “Daun Diatas Bantal” dari Efi Srihandayani, sutradara dan direktur film dari abcdfilm.
Untuk membaca ASASI ini, silakan klik unduh
A R T I K E L T E R K A I T
Rabu, 26 Jun 2019
Penyusunan Baseline Study dan Kertas Kebijakan Bisnis dan HAM di Sektor Perkebunan adalah bagian dari program Implementasi United Nation of Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) dalam kerangka kebijakan di Indonesia
Kamis, 24 Agt 2017
ELSAM, Yogyakarta – Digital literacy is an absolute need in responding the current challenge of internet...