MataMassa: Partisipasi Masyarakat untuk Mengawal Pemilu

MataMassa: Partisipasi Masyarakat untuk Mengawal Pemilu

Kamis, 10 Sep 2015
ELSAM, Jakarta - Southeast Asia Technology dan Transparancy Initiative (SEATTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Laboratory for Social Changes (iLab) meluncurkan MataMassa pada Kamis (10/9) di Hotel Grand Cemara, Jakarta Pusat. MataMassa sendiri merupakan aplikasi berbasis telepon genggam, yang didesain sebagai wadah pemantauan dan pelaporan masyarakat terhadap jalannya pemilu. Aplikasi ini juga menjadi ihtiar khusus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi, yang terus menurun dalam satu dekade terakhir. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilu legislatif menunjukkan, tingkat partisipasi di pemilu perdana pada 1999 mencapai 92,6 persen. Angka itu terus menukik hingga puncaknya pada 2014, tingkat partisipasi masyarakat menyentuh angka 75,11 persen. Sadar bahwa salah satu kanal yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan partisipasi adalah dengan teknologi, maka MataMassa terus dikembangkan dalam berbagai platform. Selain sistem operasi Blackberry dan Android, masyarakat pengguna ponsel berbasis sistem iOS pun bisa ikut berpartisipasi. Wujud pelaporan bisa dalam pelbagai format, baik berupa teks, foto, atau video. “Adapun bentuk pemantauan yang dapat dilaporkan mencakup semua proses pemilu, seperti politik uang, pengadaan logistik, penentuan daftar pemilih tetap, aturan main kampanye, hingga pada saat hari pemilihan,” tutur Ahmad Nurhasim, Ketua AJI Jakarta. Cara melaporkan pelanggaran pemilu, lanjut Nurhasim, relatif sederhana. Jika menyaksikan adanya indikasi pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana, dan pelanggaran pemilu, maka masyarakat tinggal melaporkannya. “Misal ada kandidat yang memainkan isu SARA, politik uang, dan lainnya, tinggal mengunggah laporannya dalam aplikasi itu,” imbuhnya. Tim verifikator MataMassa, tambahnya, akan memverifikasi sekaligus memeriksa kelengkapan laporan. Lantaran pentingnya verifikasi inilah, pelapor perlu mencantumkan email, nama lengkap, dan nomor telepon. Untuk identitas pelapor, menurut M. Irham Project Officer MataMassa, semua akan dibiarkan incognito. “Dengan demikian, pelapor yang datanya dipublikasikan tidak perlu merasa takut atau terancam,” ujarnya lagi. Setelah terverifikasi, ia menjelaskan bahwa tim akan segera meneruskan temuan itu kepada Bawaslu. Selain bisa diakses melalui aplikasi di telepon genggam, MataMassa juga dilengkapi dengan website MataMassa.org (domain utama) dengan masing-masing provinsi (subdomain). Contohnya, untuk melaporkan pelanggaran pilkada di Sumatera Barat, masyarakat bisa mengakses melalui sumbar.matamassa.org. Memang hingga saat ini, aplikasi tersebut hanya bisa digunakan di sembilan provinsi saja, yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kep. Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. “Sejumlah daerah di Pulau Jawa, Bali, dan Indonesia bagian timur masih dalam tahap pengembangan dan segera diluncurkan sebelum akhir September,” ungkap Nurhasim. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, Komisioner KPK Adnan Pandu Praja yang juga turut hadir dalam diskusi, mengatakan sangat mendukung aplikasi MataMassa ini. “Kami dari KPU sangat berharap calon pemimpin yang terpilih nanti, bersih dari politik uang. Pelaporan masyarakat terhadap berbagai kasus semisal dana kampanye yang janggal, menyalahgunakan anggaran BUMN atau BUMD, maupun melebihi ambang batas, sangat membantu kerja-kerja kami,” ujar Ferry. Hal senada juga diungkapkan Nelson, yang mengharapkan pesta demokrasi dapat berlangsung demokratis dan lepas dari berbagai kecurangan.[] Penulis: Purnama Ayu Rizky

A R T I K E L T E R K A I T

Sabtu, 1 Mar 2014
Rekam Jejak Calon Presiden dan HAM
Minggu, 6 Nov 2016
Siaran Pers Reforma Agraria, Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit TUK Indonesia – WALHI –...
+