Konsultasi Publik Rencana Aksi Nasional (RAN) tentang Bisnis dan HAM
Kamis, 14 Apr 2016
ELSAM, Jakarta – Untuk mengimplementasikan Prinsip-Prinsip PBB terkait Bisnis dan HAM di dalam suatu negara, maka dibutuhkan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) mengenai Bisnis dan HAM. RAN ini bertujuan untuk mengharmonisasi kebijakan-kebijakan terkait korporasi, baik lintas kementerian maupun antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diungkapkan Komisioner Komnas HAM Nurkholis dalam acara konsultasi publik rancangan RAN Bisnis dan HAM yang dihasilkan Komnas HAM dan ELSAM di Jakarta, pada Kamis (14/04).
Menurutnya, penyusunan RAN terkait Bisnis dan HAM ini sangat penting mengingat masih banyaknya konflik, khususnya konflik agraria di Indonesia serta melindungi hak masyarakat dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan korporasi. “Hal ini bertujuan untuk meminimalisir konflik akibat ketidakpastian hukum,” ujarnya di hadapan 30-an peserta konsultasi publik.
Konsultasi publik, yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, ini sendiri sudah dilakukan di beberapa wilayah, seperti di Sumatera Selatan pada 7-9 November 2015 dan Kalimantan Timur pada 11-14 November 2015 lalu. Konsultasi publik merupakan bagian dari upaya pelibatan masyarakat sipil untuk mendapatkan masukan mengenai materi RAN Bisnis dan HAM. Selain itu, konsultasi publik ini juga dijadikan upaya untuk meraih dukungan dan komitmen dari masyarakat sipil untuk mengembangkan kerangka kebijakan agar mampu melindungi hak asasi manusia yang terdampak akibat operasi korporasi.
Dalam paparan pembukaannya dalam konsultasi publik di Jakarta, Nurkholis menyampaikan kompleksnya permasalahan hak asasi manusia di Indonesia menyulitkan tim penyusun dalam mengembangkan RAN Bisnis dan HAM. Selain itu, ia juga menyampaikan peta jalan yang memandu proses dan tahap-tahap penyusunan RAN Bisnis dan HAM.
Konsulitasi publik di Jakarta ini juga menjaring beberapa masukan dari peserta, seperti pentingnya melibatkan banyak pihak dalam penyusunan RAN, penguatan peran dan fungsi Komnas HAM karena sering kali rekomendasi Komnas HAM diabaikan, pentingnya membahas pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat dalam penyusunan RAN, serta yang lainnya.[]
Penulis: Adzkar Ahsinin
Editor: Ari Yurino
A R T I K E L T E R K A I T
Senin, 29 Jul 2019
o support the achievement of a sustainable business that respects human rights, ELSAM in collaboration with Kadin Indonesia organized multi-party dialogue on Monday (15/07/2019), in Kadin Tower, Jakarta.
Senin, 15 Jan 2018
ELSAM- Bangkok. Keterlibatan generasi muda dalam perjuangan penegakkan hak asasi manusia khususnya di Asia Pasifik sangat...