KOMNAS HAM dan Prinsip-prinsip Paris: Sebuah Gugatan
Senin, 27 Agt 2001
K
OMNAS HAM dan Prinsip-prinsip Paris: Sebuah Gugatan
Terjemahan dari: Komnas HAM - The Indonesian National Human Rights Commission: The Formative Years
(diterbitkan pertama kali oleh The South Asia Human Rights Documentation Centre (SAHRDC), New Delhi, India, November 2000)
Cetakan pertama, Agustus 2001
Penulis: SAHRDC - HRDC
Penerjemah: ELSAM
Penyunting: Agung Yudhawiranata
Desain Cover: Alit Ambara
Tata Letak: Sidi Hamidah Nugraha
Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
Buku ini memaparkan dengan jelas mengenai mengapa Komnas HAM berulang kali dikritik akibat 'menyesuaikan diri' dengan model korporatis institusi publik pada masa jaman Orde Baru, serta ketiadaan jaminan mendasar akan independensi yang seharusnya dinikmati oleh sebuah institusi nasional hak asasi manusia sesuai Prinsip-Prinsip Paris.
Untuk membaca buku ini, silakan klik unduh
OMNAS HAM dan Prinsip-prinsip Paris: Sebuah Gugatan
Terjemahan dari: Komnas HAM - The Indonesian National Human Rights Commission: The Formative Years
(diterbitkan pertama kali oleh The South Asia Human Rights Documentation Centre (SAHRDC), New Delhi, India, November 2000)
Cetakan pertama, Agustus 2001
Penulis: SAHRDC - HRDC
Penerjemah: ELSAM
Penyunting: Agung Yudhawiranata
Desain Cover: Alit Ambara
Tata Letak: Sidi Hamidah Nugraha
Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
Buku ini memaparkan dengan jelas mengenai mengapa Komnas HAM berulang kali dikritik akibat 'menyesuaikan diri' dengan model korporatis institusi publik pada masa jaman Orde Baru, serta ketiadaan jaminan mendasar akan independensi yang seharusnya dinikmati oleh sebuah institusi nasional hak asasi manusia sesuai Prinsip-Prinsip Paris.
Untuk membaca buku ini, silakan klik unduh
A R T I K E L T E R K A I T
Senin, 1 Okt 2007
Kekerasan dalam Rumah Tangga: Reduksi Bentuk-Bentuk kekerasan dalam...
Sabtu, 31 Okt 2015
ELSAM, Jakarta - Mahkamah Agung, merupakan salah satu institusi peradilan yang mendapat sorotan tajam dari masyarakat....