Anotasi Peraturan Perundang-undangan Berkaitan Dengan Akses Masyarakat Adat Pada Sumber Daya Alam di Indonesia
Kamis, 26 Okt 2000
Anotasi Peraturan Perundang-undangan Berkaitan Dengan Akses Masyarakat Adat Pada Sumber Daya Alam di Indonesia
Penyusun: Ludwina Inge Noertjahyo & Myrna A. Safitri
Tata Letak dan Desain Cover: P. Budi S (Rumah Condet)
Cetakan pertama, Oktober 2000
Penerbit: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
Ada beberapa hambatan serius dalam mempromosikan dan mengkampanyekan sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat ( CBRNM). Salah satunya adalah masih minimnya jumlah pendamping hukum masyarakat (public interest lawyers) yang memiliki kemampuan menulis dan menganalisa yang mumpuni. Ini kemudian berantai pada relatif lemahnya kemampuan mereka dalam mengadvokasi kasus-kasus masyarakat lokal atau masyarakat adat. Bila dilacak maka salah satu sebab musabab mengapa sejumlah kelemahan ini lahir yakni karena masih sangat kurangnya dokumentasi peraturan perundangan-undangan dan kebijakan di bidang sumberdaya alam. Faktor ini kemudian menyulitkan para pendamping hukum untuk mengerjakan analisa kritis terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut. Sedangkan kesulitan mendokumentasikan peraturan perundang-undangan dan kebijakan tersebut sebagian besar disebabkan oleh sukarnya mengakses pada departemen atau instansi yang menerbitkan peraturan dan kebijakan tersebut.
Usaha menerbitkan anotasi ini merupakan salah satu inisiatif yang secara sadar dimaksudkan untuk menuntaskan benang kusut faktor penyebab di atas, sekaligus menyediakan informasi bagi sejumlah kalangan, khususnya para pendamping hukum masyarakat.
Untuk membaca buku ini, silakan klik unduh
A R T I K E L T E R K A I T
Senin, 24 Sep 2018
ELSAM bekerja sama dengan Both ENDS mengadakan workshop bertajuk “Membangun Gerakan Keadilan Lahan yang Inklusif” sebagai...
Sabtu, 31 Mar 2018
ELSAM – Jakarta. Dalam rangka melihat perkembangan kasus-kasus terkait perkebunan kelapa sawit, ELSAM mengadakan workshop untuk...