17 Tahun Menjaga Harapan, Membangun Kekuatan Korban

17 Tahun Menjaga Harapan, Membangun Kekuatan Korban

Selasa, 12 Mei 2015

Undangan_Peringatan_Peristiwa_Mei_98Peristiwa Mei 1998 menjadi tonggak sejarah transisi dari masa Orde Baru ke masa Reformasi di Indonesia. Dalam peristiwa ini, ratusan nyawa melayang, puluhan korban mengalami kekerasan seksual, termasuk perkosaan, hingga beberapa mahasiswa tertembak karena melakukan demonstrasi untuk menjatuhkan Orde Baru. Peristiwa ini begitu penting bagi masa reformasi yang kita nikmati saat ini, karena tanpa itu bisa jadi demokratisasi di Indonesia belum tentu terwujud.

Pasca reformasi, harapan korban dan keluarga korban agar negara menyelesaikan peristiwa ini muncul ke permukaan. Tuntutan agar negara memberikan keadilan kepada korban dan mengungkap pelaku dari peristiwa yang menjalar ke beberapa kota di Indonesia ini disuarakan oleh korban dan keluarga korban. Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) peristiwa Mei 1998 pun dibentuk untuk menyelidiki peristiwa tersebut. TGPF merekomendasikan kepada negara agar ada pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku serta pemulihan dan memberikan kompensasi kepada korban peristiwa tersebut. Komnas HAM, yang juga menyelidiki peristiwa ini, menyatakan terdapat dugaan pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa Mei 1998 serta merekomendasikan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc.
17 tahun sudah reformasi berjalan di Indonesia, namun negara belum juga menjalankan rekomendasi tersebut. Dampaknya korban dan keluarga korban belum mendapatkan rasa keadilan yang layak dari negara. Korban dan keluarga korban tidak henti-hentinya mendesak dan mengingatkan negara agar segera menyelesaikan peristiwa Mei 1998, dan pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya. Upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM oleh negara bukan hanya untuk memberikan rasa keadilan kepada korban dan keluarga korban saja, namun juga untuk memastikan negara untuk menjamin tidak ada pelanggaran HAM yang serupa di masa mendatang.
Jaminan dari negara agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM yang serupa di kemudian hari, melalui penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu, menjadi sangat penting bagi warga negara lainnya, termasuk kita. Hal ini akan mencegah warga negara lainnya menjadi korban atau keluarga korban pelanggaran HAM, jika terjadi pelanggaran yang serupa.
Untuk kembali mengingatkan negara agar segera menyelesaikan peristiwa Mei 1998, dan kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya, maka IKOHI, ELSAM, KontraS, Komnas Perempuan dan Komunitas SUDUTKOTA akan menggelar peringatan peristiwa Mei 1998. Tema dari kegiatan peristiwa Mei 1998 ini adalah "17 Tahun Menjaga Harapan, Membangun Kekuatan Korban".
Kegiatan peringatan ini akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa/12 Mei 2015
Waktu : Pukul 10.00 WIB - selesai
Tempat : Mall Klender

Contact Person:

Rini Pratsnawati: 0813-8482-9029

A R T I K E L T E R K A I T

Rabu, 12 Des 2018
ELSAM, Jakarta – Ada satu perdebatan di kalangan organisasi masyarakat sipil (CSO) dalam mengadvokasi...
Kamis, 14 Nov 2019
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM Kemenkumham) dan ELSAM meluncurkan hasil penelitian Bisnis dan HAM di Sektor Perkebunan Sawit di Jakarta, Selasa (22/10).
+