![]()
MK Harus Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Intelijen
Dari 2000 sampai 2004, reformasi pertahanan, dan keamanan berjalan baik. Namun, kini seakan berbalik dengan adanya UU Intelijen. Karena itu, uji materi UU Intelijen menjadi ambang batas reformasi pertahanan, dan keamanan. Jika dikabulkan, bandul reformasi akan berjalan positif, demikian sebaliknya, ucap Wahyudi Djafar, kuasa hukum Koalisi Advokasi UU Intelijen, dalam keterangan persnya keapda wartawan, di Jakarta, Selasa (17/1).
![]()
Undang-Undang Intelijen Digugat
Menurut Wahyudi Djafar, Koordinator Kuasa Hukum ELSAM, sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut bisa mengancam Hak Asasi Manusia dan kebebasan sipil. "Ada sejumlah definisi dalam pasal-pasal yang multitafsir," kata Wahyudi di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2012.
![]()
UU Intelijen Diuji di MK
Koalisi Advokasi UU Intelijen Negara meminta MK membatalkan 16 ketentuan pada UU No 17/2011 itu, yang dinilai mengancam dan membatasi hak konstitusional warga negara.
![]()
Koalisi LSM Ajukan Uji Materi UU Intelijen
UU yang seharusnya mampu menjadi panduan bagi reformasi intelejen di Indonesia pada era demokrasi saat ini. Justru materinya tidak sejalan dengan hak asasi manusia dan semangat mereformasi intelijen, kata Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, kepada wartawan, usai mendaftarkan permohonannya, di Gedung MK, Kamis (5/1).
![]()
UU Intelijen Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Peneliti Hukum Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, selaku pemohon, menyatakan bahwa beberapa materi dalam UU Intelijen tidak sejalan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan semangat untuk mereformasi intelijen.
![]()
Koalisi Advokasi UU Intelijen Ajukan Uji Materi ke MK
Kami ajukan uji materi tersebut karena pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara pada Oktober 2011 lalu, telah menyisakan banyak permasalahan substansial, ujar Peneliti Hukum Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar usai memasukan gugatan ke MK, Jakarta Pusat.
![]()
Telik Sandi bukan untuk Menakuti Rakyat
Wahyudi Djafar menambahkan, intelijen dapat dilihat sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi, informasi sebagai produk, dan organisasi yang menanganinya. "Intelijen adalah bagian dari sistem keamanan nasional yang merupakan unsur pelaksana pemberi input, dan bukan pengambil keputusan kebijakan keamanan nasional," papar Wahyudi.
![]()
Giliran UU Intelijen Digugat Ke MK
Sedikitnya 16 ketentuan yang kami anggap bermasalah, sejumlah definisi yang kami anggap multi tafsir, kata Peneliti Hukum Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar usai memasukan gugatan ke MK.






















