Agenda HAM
<May 2013>
M SSRKJS
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31


Komnas HAM Diseret ke Ombudsman

Menurut Pendamping Korban dari Elsam Rini Pratsnawati, sesuai dengan kesepakatan Komnas HAM dan LPSK, setiap korban bisa mendapat pelayanan medis dan psikologis dari LPSK dengan syarat mendapat rekomendasi dari Komnas HAM yang menandakan bahwa benar merupakan korban. Bantuan dari LPSK tidak akan turun, selama tidak ada rekomendasi dari Komnas HAM.

Elsam: RUU Ormas Wujud Ketakutan Pemerintah

Direktur Elsam Indriaswati Dyah Saptaningrum menjelaskan, peran ormas sebenarnya penting, terutama sebagai alat untuk merawat daya kritis masyarakat sipil. Di masa lalu ketika rezim Orde Baru mencengkeram kehidupan sipil dengan sangat kuat, ormas justru memainkan peran penting mendorong perubahan.

Draft RUU ORMAS Per 1 April 2013 Hasil Tim Perumusan DPR

Peristiwa LP Cebongan: Pro dan Kontra pada Tim Investigasi

Peneliti Elsam, Wahyudi Djafar, mengungkapkan, ujung dari investigasi yang dilakukan TNI AD belum bisa dipastikan. Apabila terdapat anggota TNI yang terlibat, yang bersangkutan kemungkinan besar akan dibawa ke pengadilan militer di mana hasilnya tak akan maksimal dan justru melanggengkan imunitas.

Mass Groups Bill ‘A Problem for All’ If Allowed to Pass

Wahyu Wagiman, the deputy director of advocacy at the Institute for Policy Research and Advocacy (Elsam), told the discussion that the restrictions proposed in the bill would be a major setback for democratic reforms undertaken since the end of Suharto’s New Order regime in 1998.

Pokok-pokok Pikiran tentang RUU Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H) dalam Perspektif HAM : Keterangan Pers Komnas HAM

Komnas HAM menyimpulkan bahwa RUU ini, apabila diberlakukan, berpotensi melanggar hak asasi masyarakat hukum adat dan lokal lainnya yg hidup di dalam dan sekitar kawasan hutan. Substansi RUU ini "tidak" memuat materi dan perspektif HAM sebagaimana diatur dalam UUD '45 dan prinsip2 Pembaruan Agraria dan Pengelolaan SDA yg dimuat dalam Tap No IX/MPR-RI/2001. Karenanya Komnas HAM meminta DPR RI menunda pengesahan RUU sampai ada perbaikan secara partisipatif dan rekomendasikan DPR melakukan pembenahan komprehensif tata kelola sumber daya hutan sebagai bagian dari lingkungan hidup.

KONFLIK MESUJI: Lahan Bermasalah Diduga Kembali Melibatkan Brimob

Deputi Direktur Bidang Pembelaan HAM untuk Keadilan Elsam, Wahyu Wagiman, menuliskan pihaknya mendapatkan laporan masyarakat Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Sumatra Selatan, bahwa lahan yang menjadi sengketa kini dikuasai kembali oleh perusahaan sawit.

ELSAM Tuding RUU Ormas Langgar HAM

Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan dianggap berpotensi melanggar hak asasi manusia karena membatasi kebebasan berserikat dan berkumpul yang merupakan hak mendasar manusia.

First   <   6     7    8    9    10     >   Last 

Pelanggaran HAM Masa Lalu
Kebebasan Berekpresi
Reformasi Hukum dan Kebijakan
Bisnis & Hak Asasi Manusia
Anti Penyiksaan
Ratifikasi Statuta Roma

Membangun Perkebunan yang Berkeadilan, Berkelanjutan dan Demokratis Catatan atas Revisi Permentan Nomor: 26/Permentan/OT. 140/2/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan

Selengkapnya
Menilai Peran dan Kinerja Lembaga HAM
ASASI EDISI MARET-APRIL 2013


Selengkapnya
PUBLIC REVIEW TERHADAP RANCANGAN UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBERANTASAN PERUSAKAN HUTAN (RUU P2H)

Seperti putusan pengadilan, masih saja ditemukan produk hukum berupa regulasi atau peraturan perundang-undangan yang dihasilkan oleh pejabat yang dinilai bermasalah atau menimbulkan...
Selengkapnya
ELSAM: Membela Hak Asasi Manusia Untuk Keadilan