Hasil pantauan penegakan hak asasi manusia (HAM) di tanah air yang dilakukan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menunjukan bahwa dalam rentang waktu antara Januari hingga April 2012, telah terjadi 21 kasus terkait dengan jaminan kebebasan beragama atau berkeyakinan, sebelas kasus diantaranya disertai pelanggaran.
Diantara pelanggaran yang berkaitan dengan agama dan keyakinan yakni kriminalisasi keyakinan, pelarangan pendirian tempat ibadah, penyerangan aktivitas ibadah, pengusiran dengan tuduhan sesat, pembubaran kelompok kepercayaan, dan kasus lainnya. Namun penutupan tempat ibadah paling banyak terjadi hingga mencapai empat kasus.
ELSAM juga menemukan bahwa lokasi pelanggaran HAM dengan latar belakang agama dan keyakinan kini sudah meluas. Jika sebelumnya terkonsentrasi di Jawa, khususnya Jawa Barat Barat, kini kasus serupa terjadi di wilayah lain.
Elsam mencontohkan Kasus GKI Yasmin di Bogor misalnya yang belum selesai, kini telah muncul kasus serupa di Tambun, Bekasi. Penolakan dan penutupan tempat ibadah juga terjadi di wilayah lain seperti Jambi dan Riau,
Penutupan rumah ibadah itu menurut ELSAM dilakukan oleh Satpol PP berdasarkan perintah kepala daerah. Alasannya cenderung sama yakni perizinan dan penolakan dari masyarakat setempat.
Untuk mendukung alasan itu, kerap dilakukan upaya pengerahan massa oleh berbagai pihak dengan suasana intimidatif. Sementara pelaku pelanggaran sedikit berubah.
Jika pada tahun 2011, sebagian besar kasus intoleransi dilakukan oleh aparat pemerintah daerah, maka di awal tahun 2012 banyak penutupan rumah ibadah dilakukan oleh kelompok intoleran.
"Tanpa ketegasan dari pemerintah, ELSAM memprediksi kasus intoleransi khususnya penutupan rumah ibadah dan serangan terhadap penganut aliran agama tertentu akan meningkat tahun ini." ujar Zainal Abidin, Deputi Direktur bidang Pengembangan Sumber Daya HAM, ELSAM.
Buruknya jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia juga mendapat sorotan dari dunia internasional.
Dalam sidang Universal Periodic review Dewan HAM PBB, isu pelanggaran HAM berlatar belakang agama dan keyakinan di Indonesia menjadi salah satu isu yang paling banyak dipertanyakan negara-negara anggota PBB kepada delegasi Indonesia.
Dalam event itu, delegasi Indonesia diwakili oleh Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, menyangkal telah terjadi pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Di hadapan para anggota PBB, Marty mengatakan bahwa kasus-kasus intoleransi yang terjadi di sejumlah tempat di Indonesia hanyalan insiden dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia.
Tanggapan pemerintah ini dikecam banyak kalangan karena dinilai menutup-nutupi kondisi sebenarnya soal perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia.
Sementara itu, kelompok masyarakat sipil yang mengatasnamakan "Gerakan Tanpa FPI" dalam waktu dekat menyatakan akan menggugat Kepolisian Indonesia karena dinilai membiarkan kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Intoleran. Sebelumnya, somasi mereka tidak pernah ditanggapi.
-
Artikel Terkait:
- TUTUP BUKU DENGAN TRANSITIONAL JUSTICE?
MENUTUP LEMBARAN HAK ASASI MANUSIA 1999-2004 DAN MEMBUKA LEMBARAN BARU 2005 17 Aug 2005 - Laporan Hak Asasi Manusia 2003: Melemahnya Daya Penegakan Hak Asasi Manusia: Hutang, Kemiskinan dan Kekerasan 15 Sep 2004
|









