Human Rights Agenda
<May 2013>
M SSRKJS
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31


Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU KKR dengan para Korban (korban ‘65, korban Semanggi I dan II, Trisakti, Tanjung Priok, & Lampung), 20 November 2003
Transkrip RDPU Pansus KKR


Tragedi 30 s. 65 merupakan konflik terbesar bangsa ini dalam walaupun telah berlalu hampir 40 tahun tetapi pada kenyataanyya peristiwa itu masih menorehkan luka yang dalam serta telah menjadikan bangsa ini hidup dalam kecurigaan yang laten. Tragedi nasional tersebut kemudian telah memcah belah bangsa ini dan membagi dalam kelompok-kelompok masyarakat yang saling mudah untuk membunuh, sehingga sejarah kemanusiaan modern juga mencatat bahwa peristiwa ini telah diikuti jumlah korban terbesar diluar peperangan di dunia. Selama ini menyelesaian konflik 65 lebih berorientasi kepentingan politik kekuasaan diatas kepentingan bangsa secara keseluruhan serta mengabaikan asas kebenaran dan keadilan telah mengakibatkan berbagai pelanggaran hukum maupun pelanggaran HAM berat serta munculnya hak impunitas bagi pelaku pelanggaran-pelanggaran tersebut. bahkan di dalam perkembangan selanjutnya bahwa konflik-konflik dalam kehidupan bangsa ini yang terjadi sesudah peristiwa tersebut rata-rata telah mengambil modus operandi dan provokasi dengan mengambil kasus 65 sebagai model.




ELSAM.or.id - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU KKR dengan para Korban (korban ‘65, korban Semanggi I dan II, Trisakti, Tanjung Priok, & Lampung), 20 November 2003


Download File
Transkrip RDPU KKR dengan Korban, 20 November 2003 (175.87 KB)
ELSAM: Membela Hak Asasi Manusia Untuk Keadilan