Agenda HAM
<June 2013>
M SSRKJS
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29


Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia
Oleh: I Made Agung Yudhawiranata Dermawan Mertha Putra


Konvensi ini adalah yang paling banyak diratifikasi oleh negara2 anggota PBB, yaitu 147 negara (per September 2010)

Indonesia telah melakukan ratifikasinya terhadap Konvensi pada tanggal 28 September 1998 melalui UU No.5 tahun 1998 dan karenanya menjadi Negara Pihak (negara yang ikut dalam ketentuan) Konvensi.





ELSAM.or.id - Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia


Download File
Konvensi Menentang Penyiksaan (161.15 KB)
ELSAM: Membela Hak Asasi Manusia Untuk Keadilan