Human Rights Agenda
<June 2013>
M SSRKJS
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29


TRUTH AND RECONCILIATION COMMISSION
Bagaimana Mengangkat Soal yang sudah Mati?


1.0.Truth Commission

1.1. Ini masalah yang sudah lama berlalu, dan sekarang suhunya sudah mendekati titik nol, titik beku. Jarak antara peristiwa yang mengguncangkan seperti jatuhnya Orde Baru, 1998, sudah sepuluh tahun, dan peristiwa pembantaian massal sudah berlalu sekitar 42-43 tahun.
1.2. Kini Negara ini diguncang issue ekonomi yang begitu mengenaskan. Naiknya harga minyak dunia mengharu-birukan kebijakan ekonomi di sini. Ini bukan guncangan ekonomi biasa, market tempat supply and demand bertemu, akan tetapi economic viability, daya tahan ekonomi. Ini bukan soal supply minyak yang menurun, karena itu harga meningkat; akan tetapi soal rendahnya pendapatan masyarakat pada umumnya sehingga daya beli menurun mendekati titik nol. Ini soal economic policies, dan peran Negara di dalamnya. Namun, persoalan ini begitu melumpuhkan sehingga perhatian kepada isu seperti yang dikemukakan di atas tidak lagi menjadi perhatian.

2.0.Bagaimana Mengangkat Soal yang sudah Mati?

2.1.Sebetulnya kematian Soeharto menjadi momen yang bisa dipakai untuk menghidupkan kembali persoalan yang suah berada di titik beku tersebut.
2.2.Namun, apa yang terjadi? Kematian Soeharto malah menjadi ajang pameran kekuatan mereka yang sudah digusur sejarah. Menjadi ajang pameran moral "forgive and forget", melupakan dan mengampuni. Sebegitu rupa semuanya ini berjalan sehingga koran-koran terutama yang semasa hidupnya diinjak-injak sampai tidak ada martabatnya, sekali lagi menjilat mayat Suharto.
2.3.Soeharto akan diberikan gelar "pahlawan". Sebenarnya kita tidak terlalu banyak berurusan dengan pemberian gelar pahlawan, karena most of the heroes are actually abject villains. Namun, ketika pemberian gelar kepahlawanan kepada Soeharto, rencana itu menyentakkan kita. Mengapa?
2.3.1.Secara paradoksikal tiba-tiba terjadi idealization of heroism, idealisasi kepahlawanan, ketika the most despicable disandingkan dengan the most ideal. Dalam keadaan normal yang ada adalah sikap nonchalance. Emangnya gue pikirin!!! Masa bodoh kalau si Ini dan si Itu menjadi pahlawan, karena kita tahu persis bahwa hanya sedikit sekali pahlawan di setiap taman makam pahlawan, lebih banyak pencuri dan pembunuh.
2.3.2. Namun, dalam hal Soeharto sikap itu tidak bisa diambil, nonchalance tidak mungkin dipertahankan, bukan karena Soeharto mau diberikan gelar pahlawan, bodoh amat, akan tetapi karena Soeharto membangkitkan the lost memory tentang manusia yang dimakannya, tentang gross violation of human rights yang dilakukannya, tentang harta yang dicurinya, tentang penipuan yang dilakukannya.
2.3.3.Selain dalam hubungan dengan the lost memories, kematian dan pemberian gelar kepahlawanan kepada Soeharto menghidupkan kembali atau melanggengkan the impunity of the cronies dan mereka yang terlibat dalam crime against humanity masa lalu.


3.0.Rencana ke Depan.

3.1. Ketika membahas lagi topik ini saya agak terbata-bata, karena buku Pencarian Keadilan di Masa Transisi, Agustus 2003, lima tahun lalu, membahas hal ini begitu luas dan boleh dibilang tuntas. Namun, tentu saja usaha ini harus dilanjutkan. Ini juga berarti bahwa harus ada langkah-langkah strategis yang dikerjakan ke depan. Langkah-langkah tersebut adalah kampanye contre l’oublie, melawan lupa, mengangkat kembali daya ingatan dalam pengertian mengangkat kembali peristiwa-peristiwa strategis seperti pembunuhan tahun 1965. Disertasi John Roosa sangat memungkinkan gerakan melawan lupa itu.
3.2. Kampanye melawan l’erreur historique, historical error. Ini bukan semata-mata demi kepentingan akademis, akan tetapi kepentingan politik. Kesalahan sejarah ini dilembagakan kembali dalam buku-buku sejarah anak-anak. Disertasi John Roosa di atas menjadi alat yang sangat baik karena dia membedakan dua hal dalam urusan dengan peristiwa 1965.
3.2.1. Pertama, "Gerakan Tiga Puluh September" itu sendiri; "Gerakan Tiga puluh September" sudah selesai sekitar bulan Desember 1965, dengan eksekusi tanpa pengadilan tokoh-tokoh pemberontak dalam militer.
3.2.2. Kedua,kudeta militer Soeharto, dengan pembunuhan yang dikerjakannya. Itu peristiwa baru dengan konsekuensi baru, yaitu kudeta 11 Maret 1966 dengan seluruh sistem pembunuhan fisik, dan pembunuhan sosial dan politik yang dikerjakakan Orde Baru. Pembantaian massal adalah konsekuensi kudeta militer.
3.3.Setelah peristiwa Oktober 1965 dilanjutkan dengan peristiwa-peristiwa yang lebih kecil skalanya namun dengan konsekuensi kemanusiaan yang tidak kalah besarnya, seperti peristiwa Lampung etc, pembunuhan mahasiswa Trisakti.
3.4.Hanya dengan itu rekonsiliasi bisa dijalankan ketika public apology dilakukan oleh pihak yang bertanggungjawab atas peristiwa di atas.
3.5.Dengan begitu langkah ke depan bisa diayun kembali.

(Daniel Dhakidae. Disampaikan dalam acara 10 Tahun Reformasi, Jakarta, 27 Mei 2008)




ELSAM.or.id - TRUTH AND RECONCILIATION COMMISSION
ELSAM: Membela Hak Asasi Manusia Untuk Keadilan