Kamis,28 Juni 2012
KINERJA KEPOLISIAN
KPK Perlu Awasi Biaya Pengamanan Obyek Vital
Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi perlu dilibatkan dalam pengawasan pembiayaan pengamanan obyek vital oleh aparat kepolisian. Pembiayaan pengamanan obyek vital dinilai tidak transparan dan berpotensi menjadi praktik pemberian gratifikasi kepada jajaran kepolisian.
Hal itu mengemuka dalam diskusi bertema ”Keterlibatan Polri dalam Konflik Sumber Daya Alam dan Praktik Penyiksaan” yang diselenggarakan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), di Jakarta, Rabu (27/6).
Tampil sebagai narasumber antara lain anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho; pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar; dan Koordinator Resolusi Konflik Sawit Watch Edi Sutrisno.
”KPK bisa dilibatkan melalui bekerja sama dengan Polri untuk pembenahan dan pengawasan biaya pengamanan obyek vital,” kata Emerson.
Biaya pengamanan obyek vital, seperti PT Freeport Indonesia (PT FI), untuk aparat kepolisian, lanjut Emerson, sebesar 79,1 juta dollar Amerika Serikat pada 2001 hingga 2010.
”Tahun 2010, biaya yang dikeluarkan Freeport untuk pengamanan obyek vital itu 14 juta dollar AS,” kata Emerson. Namun, tidak jelas rincian biaya-biaya untuk polisi.
Bambang mengatakan, aparat kepolisian seharusnya netral dan tidak pilih-pilih, termasuk memilih melindungi kepentingan pemilik modal. ”Persoalannya ketika polisi dibayar dengan biaya pengamanan,” katanya.
Menurut Bambang, biaya-biaya pengamanan seperti itu sudah terjadi sejak dahulu dan tidak pernah berhenti. Ia mengusulkan pemerintah menetapkan tarif biaya pengamanan sebagai penerimaan negara bukan pajak.
Edi menilai, terkait pengamanan obyek vital di area-area perkebunan atau konflik pertanahan, aparat kepolisian cenderung berpihak kepada pemilik modal.
”Contohnya, ada korban konflik area perkebunan yang melaporkan. Polisi justru bertanya apakah korban memiliki sertifikat. Orang mau melapor, kok, ditanya sertifikat,” tuturnya.
Terkait biaya dari PT FI itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, anggota kepolisian hanya menerima Rp 1.250.000 untuk biaya makan. ”Rincian yang lain tanyakan ke Freeport,” katanya. (FER)
Sumber: Harian Kompas tanggal 28 Juni 2012 halaman 3
-
Artikel Terkait:
- Represif Terhadap Petani Ogan Ilir: Arogansi Paling Nyata Kepolisian 30 Jan 2013
- Perampasan Tanah untuk Pembangunan 11 Jan 2013
- BRUTALITAS ANGGOTA KEPOLISIAN DAERAH SULAWESI SELATAN TERULANG : KASUS PENYERBUAN KAMPUS UMI MAKASAR 05 May 2004
|









