Elsam: Polisi Seperti 'Centeng' Perusahaan
Sejumlah organisasi advokasi hak asasi manusia mengatakan aparat kepolisian di Sumatra Utara diduga menjadi lebih represif terhadap warga di tiga desa di Kecamatan Kutalimbaru.
Ini merupakan akumulasi pascabentrokan antara penduduk setempat dengan orang-orang dari PTPN II Mei lalu akibat konflik agraria yang berkepanjangan.
"Aparat kepolisian cenderung agresif dengan melakukan penangkapan di luar prosedur dan penahanan sewenang-wenang terhadap warga," ujar Andi Muttaqien, pengacara dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dalam jumpa pers di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jakarta, Selasa (19/6).
Sejak peristiwa itu, enam warga setempat Zakaria, Arifin Keliat, Alpiyan, Jafaruddin, Supriadi, dan Edo Polo sempat menghilang beberapa hari namun belakangan diketahui mereka telah ditahan oleh polisi.
Warga Desa Sei Mencirim sendiri pada 28 Mei 2012 telah melaporkan hal peristiwa bentrokan itu kepada kepolisian sektor Kotalimbaru sebagai bentuk penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh PTPN II.
"Alih-alih menindaklanjuti laporan masyarakat, yang terjadi justru sebaliknya, polisi malah bertindak sebagai penjaga perkebunan dengan melakukan berbagai tindakan intimidasi hingga kriminalisasi pada petani,” ujar Andi.
ELSAM mendampingi sejumlah perwakilan warga lokal yang datang ke Jakarta untuk mengadukan hal ini ke Komnas HAM, Komisi Polisi Nasional, dan Komisi III DPR.
Andi mengatakan warga merasa hingga saat ini terus merasakan tindakan teror karena dengan cara polisi yang melakukan patroli 'secara berlebihan pada jam-jam tertentu seperti layaknya medan perang' di area seluas 560 hektare yang menjadi pusat sengketa agraria ini.
"Kami menuntut Kapolda Sumatra Utara untuk berhenti bersikap sebagai 'centeng' perusahaan dalam penanganan konflik perkebunan termasuk menghentika tindakan teror, intimidasi, penculikan dan penahanan secara serwenang-wenang terhadap warga serta menarik pasukan yang berlebihan di lapangan," ujar Andi.
Penulis: Ismira Lutfia/ Kristantyo Wisnubroto
http://www.beritasatu.com/nasional/54987-elsam-polisi-seperti-centeng-perusahaan.html
ELSAM.or.id - Elsam: Polisi Seperti 'Centeng' Perusahaan
Sejumlah organisasi advokasi hak asasi manusia mengatakan aparat kepolisian di Sumatra Utara diduga menjadi lebih represif terhadap warga di tiga desa di Kecamatan Kutalimbaru.Ini merupakan akumulasi pascabentrokan antara penduduk setempat dengan orang-orang dari PTPN II Mei lalu akibat konflik agraria yang berkepanjangan.
"Aparat kepolisian cenderung agresif dengan melakukan penangkapan di luar prosedur dan penahanan sewenang-wenang terhadap warga," ujar Andi Muttaqien, pengacara dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) dalam jumpa pers di kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jakarta, Selasa (19/6).
Sejak peristiwa itu, enam warga setempat Zakaria, Arifin Keliat, Alpiyan, Jafaruddin, Supriadi, dan Edo Polo sempat menghilang beberapa hari namun belakangan diketahui mereka telah ditahan oleh polisi.
Warga Desa Sei Mencirim sendiri pada 28 Mei 2012 telah melaporkan hal peristiwa bentrokan itu kepada kepolisian sektor Kotalimbaru sebagai bentuk penganiayaan secara bersama-sama yang dilakukan oleh PTPN II.
"Alih-alih menindaklanjuti laporan masyarakat, yang terjadi justru sebaliknya, polisi malah bertindak sebagai penjaga perkebunan dengan melakukan berbagai tindakan intimidasi hingga kriminalisasi pada petani,” ujar Andi.
ELSAM mendampingi sejumlah perwakilan warga lokal yang datang ke Jakarta untuk mengadukan hal ini ke Komnas HAM, Komisi Polisi Nasional, dan Komisi III DPR.
Andi mengatakan warga merasa hingga saat ini terus merasakan tindakan teror karena dengan cara polisi yang melakukan patroli 'secara berlebihan pada jam-jam tertentu seperti layaknya medan perang' di area seluas 560 hektare yang menjadi pusat sengketa agraria ini.
"Kami menuntut Kapolda Sumatra Utara untuk berhenti bersikap sebagai 'centeng' perusahaan dalam penanganan konflik perkebunan termasuk menghentika tindakan teror, intimidasi, penculikan dan penahanan secara serwenang-wenang terhadap warga serta menarik pasukan yang berlebihan di lapangan," ujar Andi.
Penulis: Ismira Lutfia/ Kristantyo Wisnubroto
http://www.beritasatu.com/nasional/54987-elsam-polisi-seperti-centeng-perusahaan.html
-
Artikel Terkait:
- UU Pengadaan Tanah Dinilai Berpihak Kepentingan Bisnis: Pasal 10 UU Pengadaan Tanah lebih Bernuansa profit money oriented yang sangat besar 26 Jun 2012
|









