Asasi edisi Maret- April 2012
EDITORIAL
Mengapa Harus (Membela) Korban
Tutur mereka mengenai serangkaian perbuatan yang tak manusiawi, mulai dari narasi penyiksaan yang kejam selama pemeriksaan yang kadang tak jelas legal atau ilegal karena tak jelas dari otoritas mana mereka berasal tentu bukanlah isapan jempol. Narasi yang sama saya dengar pula dari beberapa korban penculikan tahun 1998 yang berhasil kembali dan meneruskan kehidupan mereka.
LAPORAN UTAMA
Berbagai upaya dan inisiatif telah dilakukan untuk terus mendorong adanya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, yang terus disuarakan oleh masyarakat sipil dan para korban. Inisiatif-inisiatif korban dan masyarakat sipil di tingkat lokal justru memberikan dampak yang positif kepada para korban. Gugatan hukum, memorialisasi, pengungkapan kebenaran oleh masyarakat, terus terjadi di tengah kemacetan proses penyelesaian oleh negara.
Kembang dan Tembang untuk Korban
bagi korban, waktu empat dekade itu berarti waktu ketidakjelasan mengenai keberadaan anggota keluarga mereka yang hilang. Mereka menggunakan masa penantian dengan terus menagih janji Pemerintah untuk mengungkap kejahatan, sembari merawat memori dengan metode apapun.
Lika-Liku Ingatan dan Modal Sosial Taman 65
Sejarah kelam tragedi pembunuhan orang-orang yang dituduh PKI pada akhir 1965 menjadi noktah bagi rumah tua dan penghuninya. Pada kenyataannya memang ada anggota keluarga yang dihilangkan di sini. Itu sebabnya orang-orang yang tinggal dan, terutama anak-anak muda yang sering berkunjung ke Taman 65, sangat antusias membicarakan tragedi itu.
Ketika Walikota Minta Maaf Kepada Korban
Pada momentum peringatan hari hak korban pelanggaran HAM atas kebenaran dan keadilan pada 24 Maret 2012 dalam rangkaian hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Tengah yang ke-48 tahun. Walikota menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Pada intinya walikota menegaskan bahwa yang terjadi pada masa lalu adalah sebuah kesalahan.
NASIONAL
Omah Tani dan Politik Hak Asasi Manusia di Batang
Omah Tani merupakan organisasi petani Batang yang berdiri sejak 2008. Di Batang, persoalan representasi politik yang buruk, dan usaha untuk memperbaikinya, telah menjadi perhatian gerakan masyarakat sipil terutama dimotori oleh Omah Tani.
DAERAH
Sumbangsih Tanpa Pengakuan Tenaga Tapol untuk Rezim Soeharto
Kekuasaan pemerintahan otoriter ditandai sejumlah hal: dukungan ideologi militerisme menindas, tidak mentolerir perbedaan pendapat, pendekatan kekerasan, dan gemar bertindak bengis terhadap rakyatnya sendiri; di samping pemerintahan yang korup. Ringkasnya, pemerintahan tidak ramah HAM karena gemar menabrak hukum-hukum HAM.
INTERNASIONAL
Ratifikasi Konvensi Pekerja Migran: Suatu Kemajuan
Diratifikasinya Konvensi Pekerja Migran merupakan puncak 13 tahun proses perjuangan Pemerintah dan masyarakat sipil Indonesia dalam upaya mencapai pemahaman yang sama. Konvensi ini mengatur sejumlah jaminan, baik bagi tenaga kerja sendiri, maupun negara untuk mengeluarkan guideline perlindungan terhadap tenaga kerja lokalnya.
RESENSI
Langkah Berharga Pemda Sanggau Terkait HAM
Di tengah maraknya kemunculan perda diskriminatif di sejumlah daerah, inisiatif Setda Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menerbitkan Manual Penyusunan Perda Berbasis HAM patut diapresiasi. Pada manual ini terdapat pedoman yang berlaku bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau legal drafter seluruh instansi yang ada di Kabupaten Sanggau dalam menyusun/merancang peraturan daerah di tingkat lokal.
---
-
Artikel Terkait:
- Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu 07 Jan 2013
- Prospek Penuntasan Pelanggaran HAM yang Berat 1965-1966 Pasca Dikembalikannya Rekomendasi Komnas HAM oleh Kejaksaan Agung : Materi Diskusi Publik 24 Dec 2012
- Fallen, But Not Forgotten Ceremonies Held to Commemorate the Tens of Thousands Who Died in Bali Following 1965 Gestapu Failed Coup 05 Oct 2012
- PELANGGARAN HAM : Presiden Isyaratkan Bersedia Minta Maaf 11 Feb 2012
- Tentang Masa Lalu 04 May 2011
|
| Download File | |
![]() | Asasi Maret - April 2012.pdf (936.44 KB) |











