Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mencatat, selama caturwulan I, Januari-April, 2012 terdapat 22 kasus penyiksaan dan penahanan. Ironisnya, pelaku penyiksaan didominasi oleh aparat kepolisian.
"Dari 22 kasus penyiksaan yang terjadi, Polisi mendominasi pelaku penyiksaan," kata Deputi Pemantau Kebijakan Elsam Wahyudi saat memaparkan laporan situasi HAM caturwulan 1 tahun 2012 di Jakarta, Minggu (3/6).
Dari 22 kasus penyiksaan, rincinya, 12 kasus penyiksaan dilakukan oleh Polisi. Sementara 5 kasus dilakukan oleh petugas rutan, 4 kasus oleh tahanan lain, dan 1 kasus oleh petugas imigrasi.
Dari kasus penyiksaan yang terjadi, lanjut Wahyudi, mengakibatkan 10 orang tewas, dan 20 orang luka-luka. "Aparat hukum tak pernah belajar dalam proses penggalian alat bukti. Seharusnya ada instrumen untuk menjerat pelaku penyiksaan ini,"ujarnya.
Elsam, lanjut Wahyudi, memberikan rekomendasi pada pemerintah untuk mencegah terjadinya kembali kasus serupa dengan meningkatkan kapasitas anggota kepolisian, penguatan sistem hukum dengan merampungkan naskah akademis dan RUU KUHAP, KUHP, dan ratifikasi protokol tambahan konvensi menentang penyiksaan, dan penegakan hukum yang adil dan konsisten terhadap setiap terjadinya tindakan penyiksaan, perlakuan kejam, dan tidak manusiawi.
Sumber: http://www.jurnas.com/halaman/4/2012-06-04/211223
-
Artikel Terkait:
- Video Kampanye Anti Penyiksaan 02 Dec 2012
- Penyiksaan di Balik Jeruji 03 Sep 2012
- Ratifikasi OPCAT : Cara Efektif Mencegah Penyiksaan di Indonesia 23 Feb 2012
- Indeks Persepsi dan Penyiksaan sebagai Mekanisme Pemantauan Publik 19 Sep 2011
- Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat Manusia 22 Nov 2010
|









