Human Rights Agenda
<June 2013>
M SSRKJS
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29


Perlindungan Atas HAM Makin Rendah Januari-April



Upaya perlindungan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) di Indonesia selama  Januari-April 2012 terus mengalami penurunan terkait dengan mandulnya lembaga negara untuk menegakkan  upaya tersebut hingga tidak maksimalnya usaha Presiden.

Hal itu terungkap dalam laporan catur wulan tentang kondisi HAM di Tanah Air bertajuk Melanjutkan untuk Melanggar oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam).

Direktur Eksekutif Elsam Indriaswati D. Saptaningrum mengatakan memburuknya kondisi tersebut juga akibat kegagalan aparat negara dalam menegakkan HAM, yang seharusnya disikapi serius oleh Presiden.  Namun, paparnya, Presidan justru seringkali melemparkan kembali persoalan tanpa adanya ketegasan solusi.

"Buruknya situasi pemenuhan HAM sepanjang 2011 sepertinya belum menjadi refleksi pemerintahan Yudhoyono untuk mengambil langkah perbaikan," ujar Indriaswati kepada pers di Jakarta, 3 Juni 212. "Situasi ini tergambar dari masih tingginya praktik pelanggaran HAM selama Januari-April 2012."

Laporan itu secara umum mengulas enam isu yakni yakni menyangkut penyelesaian pelanggaran HAM di masa lalu; praktik penyiksaan terhadap warga negara yang berhadapan dengan hukum; ancaman terhadap penikmatan hak atas kebebasan beragama/berkeyakinan; konflik lahan yang dipicu oleh minimnya kontrol negara atas operasi perusahaan; ketiadaan akuntabilitas hukum terhadap pelanggaran HAM di Papua, serta terus direproduksinya produk-produk legislasi yang tak sejalan HAM.

Terkait dengan jaminan hak atas kebebasan berkeyakinan, laporan itu memaparkan  Presiden harus dapat mengambil alih tanggung jawab ketika kasus-kasus tak dapat diselesaikan di tingkat lokal. Menurut Elsam, Presiden juga harus memberikan arahan yang tegas kepada Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan tugas secara tidak diskriminatif.

Sedangkan terkait dengan konflik lahan, Indriaswati memaparkan, kepolisian harus meningkatkan kapasitasnya dalam penanganan konflik, termasuk aturan yang jelas soal mobilisasi personil berdasarkan prinsip-prinsip HAM. Elsam  juga meminta lembaga tersebut menjaga netralitasnya.

"Pimpinan Polri harus menerbitkan kebijakan untuk melarang penerimaan dana dari pihak ketiga untuk mendukung tugas pengamanan, guna menjaga netralitas dan profesionalitas kerja," kata Indriaswati.

Selain itu, Elsam meminta Presiden untuk membentuk badan khusus untuk menyelesaikan konflik agraria nasional. Organisasi itu juga meminta agar Kepala Negara melakukan reformasi di sektor agraria dengan membentuk Instruksi Presiden tentang reformasi di bidang tersebut.

Indriaswati juga menyoroti masalah Papua, masih terjadinya penyiksaan terhadap tahanan serta belum selesainya pelanggaran HAM masa lalu. Elsam menilai kuatnya jaminan perlindungan HAM yang diberikan konstitusi tak dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam implementasinya. (ea)

Sumber: http://www.bisnis.com/articles/perlindungan-atas-ham-makin-rendah-januari-april



ELSAM.or.id - Perlindungan Atas HAM Makin Rendah Januari-April
ELSAM: Membela Hak Asasi Manusia Untuk Keadilan