Sudah 14 tahun berlalu pascareformasi, substansi reformasi dalam kehidupan bernegara belum terwujud. Agenda politik, hukum, dan ekonomi belum terwujud. Reformasi saat ini dijalankan oleh penyelenggara negara yang hanya melayani kepentingannya sendiri dan tidak memedulikan rakyat. Penyelenggara negara telah membajak reformasi.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik ”Refleksi Gerakan Reformasi 1998” oleh Kaukus Muda Indonesia di Jakarta, Selasa (15/5). Pembicara dalam diskusi ini antara lain Direktur Megawati Institute Arif Budimanta, pengamat politik Syah-
Di bidang hukum, kata Ahmad, yang terjadi adalah hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kualitas sumber daya manusia penegak hukum banyak yang tidak mendukung gagasan reformasi. Di bidang politik, partai politik belum menjadi pilar kebangsaan. Parpol diisi individu dengan kualitas tidak sesuai tuntutan reformasi dan banyak penumpang gelap.
”Sedangkan di bidang ekonomi sama sekali tidak terlihat amanat konstitusi tentang kekayaan alam dimanfaatkan sebesarnya untuk rakyat,” kata Ahmad.
Sejumlah kebijakan di bidang perlindungan HAM dan demokrasi, menurut Koordinator Pemantauan Kebijakan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyudi Djafar, secara terpisah, justru mengalami kemunduran. Hal itu ditandai lahirnya sejumlah regulasi yang tidak sejalan semangat reformasi, perlindungan HAM, dan demokratisasi.
Indikasi mundurnya kebijakan di bidang HAM, kata Wahyudi, antara lain lahirnya Undang-Undang Intelijen Negara dan UU Penanganan Konflik Sosial. Pengaturan kedua UU tersebut tidak sesuai dengan rule of law yang seharusnya mengedepankan prinsip kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
Komisioner Komisi Nasional HAM, Ridha Saleh, mengatakan, penanganan kasus pelanggaran HAM berat seperti kerusuhan Mei 1998 dan penghilangan orang secara paksa juga belum tuntas. Kendala utamanya adalah politik.
Syahganda mengingatkan adanya kegagalan kepemimpinan dari Soeharto yang tiran ke pemerintahan saat ini yang terlalu lembut dan kurang berwibawa. Demokrasi yang terjadi saat ini adalah demokrasi semu. ”Kita berharap ada kader muda sebagai pemimpin tahun 2014,” katanya.
Indria juga mengingatkan, pascareformasi lahir politik aliran dengan identitas suku atau agama. Kondisi itu sangat mengganggu keindonesiaan. Kebebasan mengungkapkan pendapat yang dijamin konstitusi juga diserang oleh paham aliran seperti kasus diskusi di Salihara dan Elkis, Yogyakarta.
”Pemerintahan tidak efektif sehingga kebijakan pemerintah sulit dijalankan,” kata Indria.
Dalam diskusi di Rumah Perubahan, aktivis mahasiswa 1998, Kasino, mengingatkan, banyak kalangan yang kecewa dengan proses reformasi. Menurut dia, reformasi tidak gagal, tetapi tetap menjadi proses yang belum selesai.
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/2012/05/16/02202642/reformasi.belum.sentuh.tujuan.negara
|









