Polkamnas
Selasa, 20 Maret 2012 | 23:02:54 WIB
Pendidikan Nasional |
RSBI Tidak Menjamin Peningkatan Mutu Akademis
JAKARTA - Program
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tidak membawa pengaruh banyak
pada peningkatan mutu akademis. Bahkan tidak ada korelasi signifikan
peningkatan mutu akademis di sekolah yang menyandang status RSBI dibanding saat
masih berstatus sekolah reguler. Peningkatan kualitas hanya nyata terlihat pada
pembangunan fisik semata.
Hal tersebut terungkap dalam sidang Judicial Review UU Sisdiknas tentang RSBI
di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Selasa (20/3). Sidang kali ini berlangsung
dengan agenda mendengarkan saksi ahli dan saksi korban dari pihak pemohon,
yakni Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan.
Salah satu saksi ahli yang hadir dalam sidang tersebut, Retno Listyarti, guru SMAN 13 Jakarta yang juga merupakan sekolah RSBI. Retno mengungkapkan, bahwa tidak ada perbedaan signifikan dari sisi pencapaian nilai akademis siswa setelah berstatus RSBI, dibandingkan dengan dahulu sebelum berstatus RSBI.
"Kalau soal
kualitas, sekolah saya (SMAN 13) tidak banyak berubah. Sejak dulu kualitas
akademis anak didik di sekolah kami memang sudah bagus," kata Retno saat
memberikan kesaksian.
Sebelum menjadi RSBI, jumlah lulusan SMAN 13 yang diterima di Perguruan Tinggi
Negeri (PTN) memang sudah tinggi. Mengingat sejak dulu, anak-anak yang diterima
di SMA yang terletak di Tanjung Priok, Jakarta Utara itu memang anak yang
memiliki keunggulan akademik. "Karena memang bibitnya sudah unggul, jadi saat
menjadi SMA reguler pun mereka tetap bagus prestasinya," terangnya.
Hanya saja bedanya, jika anak berprestasi tersebut dulu bisa masuk SMAN 13 dengan biaya pendidikan yang terjangkau, sekarang menjadi harus mengeluarkan biaya lebih tinggi. "Sebelum RSBI SPP-nya 150 ribu rupiah, sekarang setelah RSBI menjadi 600 ribu rupiah," jelas Retno yang juga aktifis pendidikan ini.
Peningkatan kualitas yang signifikan, kata Retno, hanya terjadi pada kualitas bangunan serta layanan yang bersifat fisik. "Sekarang gedung sekolah kamu mungkin yang paling megah di antara sekolah negeri lainnya di Jakarta utara, lalu ada fasilitas AC, LCD, loker, dan perubahan-perubahan lain yang sifatnya fisik," terangnya.
Begitu juga dengan cara mengajar, menurut Retno tidak ada yang berbeda antara sebelum dan sesudah menjadi RSBI.
Ditemui usai sidang, pakar pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Soedijarto mengungkapkan hal senada. Menurut Soedijarto, kurikulum dalam RSBI tidak membawa pengaruh banyak pada peningkatan mutu."Pada dasarnya setiap siswa cerdas dapat berkembang di sekolah apapun, dengan catatan ada perhatian khusus dari pemerintah, dan bukan sekadar memaksakan semua siswa cerdas ke RSBI," tegas Soedijarto.
Adil dan Bermutu
Ia menegaskan, sementara kehadiran RSBI, hanya berhasil memperlebar jurang antara siswa yang miskin dan siswa yang kaya. Untuk itu, solusinya adalah menuntut pemerintah agar menyelenggarakan pendidikan yang adil dan bermutu. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk tujuan itu,
sambung Soedijarto, pemerintah harus benar-benar menyiapkan anggaran pendidikan
yang mampu menutupi beban operasional pendidikan nasional. "Pemerintah
harus menyamakan kualitas dan standar pendidikan, bukan menciptakan kelas baru
yang eksklusif," ujarnya.
Standar pendidikan yang dimaksud, mulai dari standar isi, dan sarana pendukung
lainnya seperti laboratorium praktik, perpustakaan, sarana olahraga, dan
prasarana lainnya. (cit/N-1)
-
Artikel Terkait:
- Pembacaan Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Permohonan Uji UU Sisdiknas [RSBI] 07 Jan 2013
- Dua Orang Dayak Dipidana Mengganggu Perkebunan 28 Feb 2011
|









