Agenda HAM
<June 2013>
M SSRKJS
1
2 3 4 5 6 7 8
9 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29


Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Untuk Mahkamah Pidana Internasional
Masyarakat Sipil Indonesia Kirim Delegasi ke Pertemuan Mahkamah Pidana Internasional di New York





Siaran Pers

Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Untuk Mahkamah Pidana Internasional

 

Masyarakat Sipil Indonesia Kirim Delegasi ke Pertemuan Mahkamah Pidana Internasional di New York

 

Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court, ICC) mengirimkan delegasinya dalam pertemuan tahunan Negara-negara Pihak (Assembly of States Parties, ASP) ICC yang berlangsung di New York, Amerika Serikat, 12-21 Desember 2011.

 

Pengiriman delegasi Koalisi Masyarakat Sipil ini dalam rangka mendapatkan dukungan masyarakat internasional untuk mendesak pemerintah Indonesia segera mengesahkan Statuta ICC menjadi bagian dari hukum nasional Indonesia. Koalisi Masyarakat Sipil akan menyampaikan intervensi ke Delegasi Uni Eropa di ASP.

 

Sejumlah tema akan dibahas dalam ASP, diantaranya soal korban dan dana abadi untuk korban, mekanisme pengawasan indenpenden dan komplementaritas. Agenda Khusus dalam ASP tahun ini adalah pemilihan Penuntut Umum baru ICC, menggantikan Luis Moreno Ocampo, dan beberapa anggota majelis hakim Mahkamah Pidana Internasional.

 

Statuta ICC disahkan dalam pertemuan diplomatik di Roma, Italia, tahun 1998. Anggota ICC saat ini berjumlah 120 Negara, dan Asia menjadi kawasan yang paling sedikit negara anggotanya. Adapun negara ASEAN yang sudah menjadi Anggota baru Cambodia dan Philipina.

 

 “Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di ASEAN sudah saatnya bergabung dalam sebuah koalisi dunia untuk memutus rantai impunitas baik secara internasional maupun nasional dengan segera meratifikasi Statuta Roma“ demikian dinyatakan pimpinan delegasi masyarakat sipil Indonesia, Bhatara Ibnu Reza, di Jakarta (8/12/2011) di sela-sela persiapan keberangkatan. “Dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2011-2014 Statuta ICC dijadwalkan untuk diratifikasi pada tahun 2013,” lanjutnya.

 

ASP-ICC merupakan event pertemuan tahunan yang dihadiri oleh seluruh perwakilan Negara-Negara Anggota Mahkamah Pidana Internasional, negara-negara anggota PBB, serta Organisasi Non Pemerintah. Penyelenggaraan ASP-ICC tahun ini berdekatan dengan perayaan Hari Hak Asasi Manusia Internasional Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember.

 

Jakarta, 12 Desember 2011

Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Mahkamah Pidana Internasional

 

Contact person:

Bhatara Ibnu Reza

bhatara.reza@gmail.com

0815 808 4527

 

Zainal Abidin

zainal@elsam.or.id

08128292015




ELSAM.or.id - Siaran Pers Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia Untuk Mahkamah Pidana Internasional <br> Masyarakat Sipil Indonesia Kirim Delegasi ke Pertemuan Mahkamah Pidana Internasional di New York
ELSAM: Membela Hak Asasi Manusia Untuk Keadilan