Mendorong Pembentukan Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Pandangan ELSAM Mengenai Pentingnya RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi

Setelah lebih dari satu dekade reformasi, belum terlihat adanya capaian
yang memuaskan dalam upaya penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia di masa
lalu. Periode transisi demokrasi, dari rezim otoriter ke demokratis, seharusnya
diisi oleh pemerintahan baru dengan beragam langkah dan tindakan, dalam rangka
menyelesaikan kasus-kasus kejahatan hak asasi manusia, yang terjadi ketika
pemerintahan otoriter berkuasa. Proses ini penting
dilakukan, guna meminimalisir ‘ganjalan sejarah’, yang bisa menjadi hambatan
dalam perjalanan bangsa ke depan. Bila permasalahan di masa yang lalu tidak
segera dicarikan solusi dan mekanisme penyelesainnya, dikhawatirkan segregasi sosial
di masyarakat, akibat stigmatisasi warisan rezim otoriter, menjadi terus
berkepanjangan, yang sewaktu-waktu bisa menjadi sumber potensi konflik
horisontal, di kelak kemudian hari. Mengingat begitu banyaknya kasus
pelanggaran HAM di masa lalu, dan mewariskan bermacam stigma dan predikat bagi
para korbannya, tanpa ada kejelasan kapan semua itu akan diakhiri. Selain itu,
jika masa lalu tidak diselesaikan, bangsa ini juga tak akan pernah belajar,
dari kesalahan yang pernah diperbuatnya saat lampau, untuk kemudian berupaya
tidak mengulanginya kembali di masa yang akan datang. Masa lalu akan terus
menjadi hutang sejarah tak terbayar, jika penyelesaian tak diwujudkan.
ELSAM.or.id - Mendorong Pembentukan Kembali UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi