![]()
Anti-Penyiksaan, Sidang Pembunuhan Kakak Beradik di Mapolsek Sijunjung
PN Muaro, Sijunjung, akan menggelar sidang perdana atas perkara tindak kejahatan penyiksaan tahanan yang menyebabkan tewasnya kakak-beradik bernama Faisal Akbar (14 tahun) dan Budri M. Zein (17 tahun), Selasa, (13/11). Elsam akan melakukan pemantauan terhadap proses persidangan kasus ini dan memberikan catatan-catatan persidangannya.
![]()
Aniaya Tahanan Hingga Tewas, 6 Oknum Polisi Divonis Ringan
Deputi Direktur Pembelaan HAM untuk Keadilan di Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Wahyu Wagiman, menyayangkan putusan tersebut. "Dari rangkaian peristiwa, ini tergolong melanggar hak hidup orang yang dilindungi UUD dan UU HAM," kata Wahyu.
![]()
Aniaya Tahanan hingga Tewas, 6 Oknum Polisi Divonis Penjara
Divisi Advokasi Hukum Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Andi Muttaqien mengatakan dicabutnya BAP-nya Nasution. Dalam kasus ini majelis hakim tidak mengekplorasi persidangan. Ada beberapa poinyang tidak diungkapkan. Seperti, penyebab lebamnya mulut Erik, pelipis mata dan dagunya.
![]()
ELSAM Curigai Saksi Penyiksaan Tahanan Di Padang Diintimidasi
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), mencurigai, adanya tindakan intimidasi terhadap saksi kasus penyiksaan tahanan oleh polisi di Padang yang menewaskan, Erik Alamsyah. Berdasarkan pemantauan ELSAM dan LBH Padang di persidangan, ada saksi kunci, Nasution Setiawan, yang tak lain rekan Erik yang bersama ditahan mencabut BAP-nya.
[Siaran Pers Bersama] Putusan Erik Alamsyah: Tak Menjerakan Pelaku, dan Mewajarkan Praktek Penyiksaan
ELSAM dan LBH Padang melihat hukuman yang dijatuhkan terhadap 6 (enam) Terdakwa sangat ringan, dan tidak memberikan efek jera terhadap Para Terdakwa yang notabene adalah aparat kepolisian yang seharusnya dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Hukuman ringan tersebut menambah rentetan kasus penyiksaan yang melibatkan aparat kepolisian yang dihukum tidak maksimal, sehingga mengakibatkan perilaku penyiksaan dan merendahkan martabat kerap terjadi di institusi Kepolisian.
Sidang Erik Alamsyah: Hakim Harus Menghukum Maksimal Para Polisi Penyiksa Tahanan
Sidang putusan terhadap para polisi penyiksa tahanan hingga meninggal, Erik Alamsyah besok (22/10) akan digelar di PN Bukittinggi, Sumatera Barat. Majelis Hakim perkara No. 75/PID.B/2012/PN.BKT, yang dipimpin Petriyani, SH. harus menjatuhkan hukuman 6 Terdakwa, yang merupakan anggota Polsekta Bukittinggi, dengan hukuman maksimal, yakni 12 tahun penjara. Vonis maksimal harus diberikan demi memberikan efek jera terhadap para pelaku.
![]()
Jaksa Harus Tuntut Maksimal Polisi Pelaku Penyiksaan
"Tuntutan maksimal harus diberikan demi memberikan efek jera terhadap para pelaku. Selain itu kami juga berharap Jaksa Penuntut Umum agar menuntut keenam terdakwa segera dicopot keanggotaannya sebagai Polisi." Demikian dikemukakan Deputi Direktur Pembelaan HAM untuk Keadilan Elsam, Wahyu Wagiman, dalam siaran persnya.

















