![]()
Ormas justru dicurigai di RUU Ormas
"Jadi jika ada tiga orang berkumpul, lalu ada struktur, meskipun itu perkumpulan hobi bersepeda misalnya, itu wajib lapor secara berkala ke kantor Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbanglinmaspol),"ujar Ikana Indah, Staf Program Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) saat diwawancarai Kontan, Rabu, (8/5).
![]()
Berlaku Tidak Adil, Hakim PN Palembang Diadukan ke MA
Sejumlah aktivis lingkungan mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk mengadukan perilaku hakim di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan yang diduga berlaku tidak adil dan melakukan kriminalisasi di dalam persidangan. Para aktivis datang dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Indonesian Corruption Watch (ICW), Kontras, KPA, Elsam, HuMa, dan Sawit Watch.
![]()
Majelis Hakim Perkara Kriminalisasi Aktivis Dilaporkan ke MA
Koalisi LSM melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang yang menangani perkara kriminalisasi tiga aktivis lingkungan hidup ke Mahkamah Agung (MA) karena diduga adanya pelanggaran kode etik. Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Andi Muttaqien yang tergabung dalam tim advokasi menjelaskan, kedatangan ke MA ini dimaksudkan demi terwujudnya peradilan fair dan bebas keberpihakan.
Jagal Versi Solo: Liputan Majalah Tempo Mengenai Film Jembatan Bacem
Setelah film The Act of Killing karya Joshua Oppenheimer,kini muncul film dokumenter sejenis yang bercerita tentang pembantaian 1965 di kawasan Solo-Sukoharjo.
![]()
Minorities wary of mixed signals from court
Although the nation’s jurists must have pluralist views to ensure that Constitutional rights are preserved in a diverse nation, according to Wahyudi Djafar of the Institute for Policy Research and Advocacy (Elsam), the pluralist views of the court have often been questioned.
![]()
Jembatan Bacem: Cerita Penyintas Tragedi 1965
Film berjudul 'Jembatan Bacem’ yang diproduksi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Elsam, bercerita dari sudut pandang para penyintas atau orang yang pernah selamat dari peristiwa penghilangan paksa serta pembataian periode itu.
![]()
Siaran Pers Bersama : Gugatan TUN Pencabutan HGU PT. Tratak: Upaya Perusahaan Rampas Lahan Warga Tumbrep, Batang
Terhadap persidangan Gugatan Tata Usaha Negara pembatalan Keputusan BPN tersebut, kami menghimbau kepada Majelis Hakim agar menolak Gugatan PT. Perusahaan Perkebunan Tratak, dan menyatakan sah secara hukum Keputusan Kepala Badan Pertanahan Republik Indonesia No. 7/PTT-HGU/BPN RI/2013 yang mencabut Hak Penguasaan perusahaan tersebut atas tanah seluas 89, 841 Ha.
![]()
Penyelesaian Permasalahan Tanah Sambirejo Kab. Sragen
Pertemuan Dalam Rangka Memfasilitasi Penyelesaian Tuntutan Warga Masyarakat Sambirejo, Sragen dihadiri oleh Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah Kab Sragen, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kab. Sragen, Dinas Perkebunan Jawa Tengah, Dishutbun Sragen, PTPN IX, Perwakilan masyarakat (FPKKS), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Forum Masyarakat Sragen (FORMAS), dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
















