![]()
PRINSIP-PRINSIP LIMBURG BAGI IMPLEMENTASI PERJANJIAN INTERNASIONAL MENGENAI HAK EKONOMI, SOSIAL DAN BUDAYA (HAK EKOSOB)
membahas sifat dan lingkup kewajiban negara terhadap Perjanjian Internasional mengenai Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, penilaian laporan negara oleh komite ECOSOC untuk Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya dan kerjasama internasional menurut Bagian IV dari Perjanjian ini.
![]()
Pertanyaan - pertanyaan yang sering diajukan tentang Hak - hak ekonomi, sosial dan budaya (EKOSOB)
Jawaban atas duapuluh pertanyaan mengenai implementasi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang seringkali diajukan kepada Sekretariat PBB. Sebenarnya merupakan bagian dari lembar fakta HAM, dipisahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap hak ekonomi, sosial dan budaya.
![]()
PARTISIPASI NGO DI DALAM AKTIVITAS-AKTIVITAS KOMITE HAK EKONOMI SOSIAL DAN BUDAYA
Dokumen ini berfungsi untuk menyediakan panduan yang detil bagi NGO yang bertujuan untuk mempermudah kerjasama mereka dengan Komite untuk meningkatkan efektivitas dari monitoring internasional, melalui pemeriksaannya atas laporan negara-negara pihak, pemeriksaan atas implementasi dari kovenan internasional mengenai hak ekonomi sosial dan budaya oleh negara-negara pihak.
![]()
Protocol Additional to the Geneva Conventions of 12 August 1949, and relating to the Protection of Victims of Non-International Armed Conflicts (Protocol II), 8 June 1977.
![]()
Protocol Additional to the Geneva Conventions of 12 August 1949, and relating to the Protection of Victims of International Armed Conflicts (Protocol I), 8 June 1977.

















