![]()
Police Shoot Five Farmers In Latest Indonesia Land Dispute
Rights organizations condemned the shootings. “Our police never learn, reflect or critique themselves over their contribution to violence against Indonesian people,” said Wahyu Wagiman from the Institute for Policy Research and Advocacy (Elsam).
![]()
Setahun Cikeusik: Warga Ahmadiyah Cikeusik Tak Dapat Kembali ke Rumah
Warga Ahmadiyah di Cikeusik, hingga saat ini belum dapat kembali ke rumah masing-masing setelah insiden penyerangan tahun lalu. “Bahkan terakhir, tanah dan bangunan yang mereka miliki akan dijual oleh oknum tanpa persetujuan pemiliknya,”kata Salah satu anggota Tim yang juga Deputi Pengembangan Sumberdaya HAM Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Zainal Abidin
![]()
UU Intelijen Negara Diuji ke MK
Menurut mereka, pembentukan UU Intelijen Negara sebagai salah satu mandat reformasi, justru melenceng dari yang diharapkan. "UU ini terlalu prematur, dan tidak cukup menjadi pedoman bagi reformasi intelijen, yang di masa lalu banyak melakukan praktik-praktik hitam, yang melanggar hak asasi dan merampas kebebasan warga negara," ujar salah satu pemohon, Peneliti Elsam Wahyudi Djafar dalam sidang pemeriksaan pendahuluan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (27/1).
![]()
Sekolah Taraf Internasional Digugat ke MK
Kuasa hukum pemohon, Wahyu Wagiman mengatakan guna mendukung pemenuhan pasal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan, seperti PP No 17/2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan serta Permendiknas No 78/2009 tentang penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional.
![]()
Wahyu Wagiman: RSBI Langgengkan Komersialisasi Pendidikan
Sejumlah orangtua siswa bersama aktivis pemerhati masalah pendidikan mengajukan gugatan Judicial Review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Pasal 50ayat 3 UU 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Mereka menganggap RSBI bertentangan dengan UUD 1945.
![]()
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional Dinilai Diskriminatif
Dalam sidang beragendakan pemeriksaan pendahuluan tersebut, para Pemohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Wahyu Wagiman, mendalilkan hak konstitusionalnya yang dijamin oleh UUD 1945 terlanggar akibat berlakunya Pasal 50 ayat (3) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pasal 50 ayat 30 menyatakan “Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”.
![]()
UU Intelijen Negara Ancam Kebebasan Sipil
Para pemohon yang tergabung dalam Koalisi Advokasi UU Intelijen Negara, menyatakan pembentukan UU Intelijen sebagai salah satu mandat reformasi, justru melenceng dari yang diharapkan. "UU ini terlalu prematur, dan tidak cukup menjadi pedoman bagi reformasi intelijen, yang di masa lalu banyak melakukan praktik-praktik hitam, yang melanggar hak asasi dan merampas kebebasan warga negara," kata anggota koalisi, Wahyudi Djafar, di Gedung MK, Jakarta, Jumat (27/1).
![]()
16 Pasal UU Intelijen Diuji di MK
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana pengujian sebanyak 16 pasal dalam Undang-undang (UU) nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang dimohonkan oleh sejumlah LSM pemerhati HAM dan warga negara yang mengaku sebagai korban operasi intelijen. Salah satu kuasa hukum pemohon, Wahyudi Djafar, saat membacakan permohonannya dalam sidang di MK Jakarta, Jumat, mengatakan pemohon menilai 16 pasal yang dinilai mengancam kebebasan hak-hak sipil, perlindungan HAM, dan kebebasan pers.

















