![]()
826 Keluarga di Desa Gondang Tapen Bakal Tergusur
Luas tanah warga yang terancam sekitar 854,57 ha. Padahal tanah itu merupakan sumber mata pencarian sejak 1986 karena akan dialihfungsikan sebagai hutan. “Protes ini sedang berlangsung dan berada di atas kewenangan Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan,” kata Wahyu
![]()
Tukar Guling Gusur Warga Gondang Tapen
"Elsam mendesak, Direktorat Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk membatalkan rencana peralihan fungsi menjadi kawasan hutan seluas 854,57 hektar, karena terdapat unsur penipuan terkait status tanah yang harusnya menjadi tanah negara yang bebas, “
![]()
Petani Blitar Minta Kemenhut Batalkan Kawasan Hutan di Gondang Tapen
Paguyuban Petani Gondang Tapen (PPGT) di Blitar, Jawa Timur, meminta Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan untuk membatalkan rencana peralihan tanah menjadi kawasan hutan terkait dengan terancamnya mata penghidupan masyarakat yang dilakoni sejak 1986.Hal itu disampaikan Wahyu Wagiman, Deputi Direktur Pembelaan HAM untuk Keadilan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam)
![]()
Tidak Adil Vonis Bebas Penyerang Syiah
Vonis bebas bagi Rois Alhukama, salah satu otak penyerangan Syiah di Sampang, menunjukkan kebuntuan penyelesaian hukum dalam kasus tersebut, demikian Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam).
![]()
Siaran Pers: "Vonis Bebas Pelaku Kekerasan Sampang: Pukulan bagi Keadilan"
ELSAM menyesalkan vonis yang membebaskan salah satu otak penyerangan dan kekerasan terhadap warga Syiah di Sampang. Buntunya penyelesaian hukum dalam kasus Sampang, yang berakhir dengan impunitas pelaku, mempertebal garis hitam tiadanya penghukuman para pelaku kekerasan terhadap kelompok minoritas.
![]()
Revisi KUHP Sebaiknya Bertahap
Menurut Wahyudi Djafar wakil Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) di Aliansi Nasional yang harus mendesak dilakukan dalam revisi KUHP adalah evaluasi secara menyeluruh delik-delik KUHP yang tak lagi sesuai dengan perkembangan masyarakat. “Termasuk membuang yang tidak sesuai lagi untuk dinyatakan sebagai kejahatan sehingga perlu dilakukan dekriminalisasi,” kata Wahyudi.
![]()
Batalkan Pembahasan Kembalikan Draf KUHP kepada Pemerintah
Deputi Direktur Elsam Zaenal Abidin pun telah mengingatkan, penyusunan Rancangan KUHP tak akan selesai pada April 2014. ”Begitu banyak hal yang ingin diatur. Ada 766 pasal dalam Rancangan KUHP ini. Hampir semua tindak-tanduk warga negara diancam dengan pemidanaan,” ujar Zaenal.
![]()
Pemerintah Setengah Hati Lanjutkan Pembahasan Revisi Undang-Undang Peradilan Militer
Demikian rangkuman pendapat Direktur Program Imparsial Al Araf; pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Fajrul Falaakh; ahli hukum tata negara, Irmanputra Sidin; serta peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat, Wahyudi Djafar; di Jakarta, akhir pekan lalu.

















