![]()
Penyelesaian Permasalahan Tanah Sambirejo Kab. Sragen
Pertemuan Dalam Rangka Memfasilitasi Penyelesaian Tuntutan Warga Masyarakat Sambirejo, Sragen dihadiri oleh Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah Kab Sragen, Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kab. Sragen, Dinas Perkebunan Jawa Tengah, Dishutbun Sragen, PTPN IX, Perwakilan masyarakat (FPKKS), Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Forum Masyarakat Sragen (FORMAS), dan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
![]()
Penari Istana Dipenjara tanpa Proses Pengadilan
Penahanan itu dilakukan tanpa melalui proses peradilan, lalu tanpa batas waktu kepada orang-orang yang dituduh terlibat Gerakan 30 September 1965. Padahal Pekerjaan Nani hanyalah menari di Istana. Saat itu kebudayaan daerah memang diidentikan sebagai salah satu bagian dari kampanye PKI.
![]()
Inkonstitusional: Pasal Penyebab Kriminalisasi Petani dihapus!
Senin, 19 September 2011 Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan judicial review Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.
![]()
Sidang Deden, Sidang Korban
Putusan Deden sangat ironis dan nyata-nyata mencederai rasa keadilan, karena sebenarnya Hakim dalam pertimbangan Putusannya justru mengakui bahwa Deden Sudjana merupakan korban, namun tetap saja Pidana dijatuhkan terhadapnya. Hakim juga ternyata gagal melihat peristiwa secara utuh, termasuk mengabaikan isi percakapan antara Deden dengan Hasanudin.
![]()
Tuntutan Ringan atas Desakan Kiai Banten
“Tuntutan jaksa terindikasi jaksa telah melakukan tindakan pelanggaran hukum acara dan pedoman perilaku, karena tidak serius memperhatikan kaidah hukum acara dan pedoman jaksa dalam melakukan penuntutan,” kata Andi, Divisi Advokasi Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).
![]()
ELSAM Prihatin Peradilan Kasus Cikeusik
Keprihatinan ini dipicu oleh ketidakseriusan dan dugaan kurang imparsialitasnya proses peradilan terhadap para pelaku kekerasan pada kasus tersebut. "Seharusnya banyak fakta yang bisa diungkap dalam proses persidangan, namun kenyataannya kejaksaan minim dalam melakukan eksplorasi atas fakta-fakta," kata Peneliti Hukum dan HAM (Elsham) Wahyudi Djafar, di Jakarta, Jumat (8/7/2011)
![]()
Tuntutan terhadap Pelaku Kasus Cikeusik terlalu Ringan
"Komnas HAM sebaiknya mengeluarkan rekomendasi hasil investegasi kasus Cikeusik sebelum vonis dijatuhkan," kata peneliti hukum dan HAM, Wahyudi Djafar, dalam jumpa pers, di Kantor Advokasi Elsam, Jakarta, Jumat (8/7). Menurutnya, hasil rekomendasi Komnas HAM sangat penting agar tuntutan jaksa terhadap 12 terdakwa dalam kasus tindak kekerasan terhadap jamaah Ahmadiyah itu mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

















