Ahli Sarankan RSBI Dibubarkan

Guru Besar Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ), H.A.R. Tilaar menilai RSBI mengadopsi benchmark dari negara-negara industri maju yang tergabung dalam Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). “Mengambil benchmark dari negara-negara maju ini bertentangan dengan jiwa pendidikan nasional yang didasarkan kepada kebudayaan Indonesia,” kata Tilaar.

Perubahan: Reformasi Belum Sentuh Tujuan Negara

Sejumlah kebijakan di bidang perlindungan HAM dan demokrasi, menurut Koordinator Pemantauan Kebijakan Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar, secara terpisah, justru mengalami kemunduran. Hal itu ditandai lahirnya sejumlah regulasi yang tidak sejalan semangat reformasi, perlindungan HAM, dan demokratisasi.

RSBI Harus Dihentikan: Dinilai Timbulkan Diskriminasi Pendidikan

Pendidikan dalam konstitusi dan konsensus nasional juga dinyatakan untuk pemerataan dan ada peluang yang sama bagi semua anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas baik. ”Tetapi, pemerintah mengistimewakan RSBI/ SBI sehingga menimbulkan diskriminasi,” ujar Daoed.

Daoed Joesoef: Hapuskan RSBI dan SBI

Sidang uji materi hari ini berlangsung di MK dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Mahkamah Konstitusi dan pemohon. Uji materi itu diajukan oleh beberapa LSM, seperti ICW dan ELSAM, serta sejumlah praktisi pendidikan.

Pemerintah Harus Tuntaskan Tragedi Mei 1998

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), mengingatkan agar pemerintah tak melupakan kejadian pada 12 Mei 1998. Di tanggal itu, terjadi tragedi suram. Pemerintah harus menuntaskan itu.

Pro Kontra Pembubaran Diskusi Buku Irshad Manji

Bagi Elsam, peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi belakangan ini jelas mengindikasikan telah terjadi penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Kebebasan Berekspresi di Ujung Tanduk

"Kami menilai saat ini kebebasan berekspresi di Indonesia sangat buruk. Ini terlihat dari beberapa kasus yang terjadi selama dua minggu terakhir," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Indriaswati D. Saptaningrum, Jumat (11/5).

Siaran Pers Elsam: Mendesak Pertanggungjawaban Negara dalam Peristiwa Mei 1998

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) memandang Negara harus menuntaskan akuntabilitas peristiwa Mei 1998 dengan melaksanakan secara utuh rekomendasi TGPF, yang mencerminkan tiga kewajiban utama atas pelanggaran ham di masa lalu, yakni mengingat pelanggaran HAM masa lalu (state’s duty to remember), melakukan pengusutan dan melakukan penghukuman (duty to investigate and to prosecute), dan mewujudkan hak-hak korban seperti hak untuk mengetahui kebenaran peristiwa yang terjadi (rights to know the truth), hak atas keadilan (rights to justice) dan hak atas pemulihan (right to reparation).

 First   <    1    2    3    4    5     >   Last 

Pelanggaran HAM Masa Lalu
Reformasi Hukum dan Kebijakan
Bisnis & Hak Asasi Manusia
Anti Penyiksaan
Ratifikasi Statuta Roma

Prinsip-Prinsip Panduan untuk Bisnis dan Hak Asasi Manusia Kerangka Perserikatan Bangsa-Bangsa : Perlindungan, Penghormatan, dan Pemulihan

Selengkapnya
Hak Asasi Manusia dan Fundamentalisme
Jurnal DIGNITAS Volume VII No. II Tahun 2011


Selengkapnya
Menyangkal Kebenaran, Menunda Keadilan: Berlanjutnya Penyangkalan Negara atas Hak-Hak Korban, Mandegnya Penuntasan Kasus Penghilangan Orang secara Paksa Periode 1997-1998
Kertas Posisi Keadilan Transisional Seri #1


Selengkapnya
ELSAM: Defending Human Rights for Justice