Forum HAM ini disediakan untuk menampung segala pertanyaan,
opini, gagasan, pendapat atau perdebatan mengenai
isu-isu hak asasi manusia.
Silakan kirimkan tulisan anda ke email office@elsam.or.id.
Elsam akan mengunggahnya ke Forum HAM.
Salam,
ELSAM
Pertanyaan oleh: (Hazim Delic (Kasus Celebici): Contoh Kasus Perkosaan sebagai Bentuk Penyiksaan)
Delic adalah wakil komandan kamar penjara didekat kota Celebici di Bosnia Herzegovina. Delic didakwa atas pelanggaran terhadap konvensi Geneva 1949. Sebagai wakil komandan kamp Celebici, Delic bertanggungjawab atas pembunuhan , penyiksaan, serangan seksual, pemukulan dan oleh karena itu menjadikan para tahanan sebagai sasaran atas perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi. Yang menjadi korban adalah orang Serbia Bosnia yang menjadi tahanan dalam kamar tersebut. Majelis banding menguatkan putusan majelis hakim dibawahnya yang memutus Delic dengan hukuman 18 tahun penjara.
Putusan atas kasus Delic (dalam satu kasus dengan Zravko Mucic dan Esad Landzo) yang juga terkenal sebagai kasus Celebici, adalah penjelasan pertama tentang konsep pertanggunjawaban komando oleh badan yudisial internasional setelah perang dunia ke II. Kasus ini menekankan bahwa doktrin pertanggunjawaban komando meliputi “tidak hanya komando militer tetapi juga sipil yang memegang kewenangan…” dan tidak hanya orang secara de jure tetapi juga mereka yang secara de facto memegang posisi tersebut…”.
Putusan ini merupakan putusan pertama oleh Pengadilan internasional yang menyatakan bersalah terdakwa yang melakukan perkosaan sebagai penyiksaan. Perkosaan sebagai penyiksaan didakwa sebagai pelanggaran berat terhadap konvensi Jenewa dan pelanggaran atas hukum dan kebiasaan perang dimana majelis persidangan menyatakan “tidak perlu dipertanyakan lagi bahwa perbuatan perkosaan merupakan penyiksaan berdasarkan hukum kebiasaan (internasional)”
(Sumber: Genocide, war crimes, crimes againt humanity, topical digests of the case law of the intenational criminal tribunal for the former Yugoslavia, Human Rights Watch, 2004. Lihat juga edisi Indonesia terbitan tersebut oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) dan Celebici Case: The Judgment Of Trial Chamber, http://www.un.org/icty/pressreal/p364-e.htm, diakses 29 November 2007)















