Buruknya situasi pemenuhan hak asasi manusia sepanjang tahun
2011 sepertinya belum menjadi refleksi dan pertimbangan utama pemerintahan
Yudhoyono untuk segera mengambil langkah perbaikan. Situasi ini tergambar dari masih
tingginya praktik pelanggaran hak asasi manusia selama periode Januari-April
2012. Penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu yang belum menemukan titik terang,
kebebasan beragama dan berkeyakinan yang belum mendapatkan perlindungan
memadai, hingga maraknya penyiksaan tahanan. Konflik masyarakat melawan
perusahaan untuk memperebutkan lahan pun terus berkecamuk, dan kian lengkap
dengan masih tingginya peristiwa kekerasan di Papua.
Kuatnya jaminan perlindungan hak asasi manusia yang diberikan
konstitusi, tak dibarengi dengan keseriusan pemerintah dalam mengimplementasikan
pementuhan hak asasi. Lengkapnya instrumen hukum nasional yang secara khusus
mengatur mengenai bagaimana negara harus memajukan, melindungi dan memenuhi hak
asasi, pun nampak tidak memiliki makna. Sehari-hari bisa dengan
mudah kita saksikan terjadinya beragam pelanggaran, baik secara langsung [by commission],
maupun tindakan pembiaran [by omission],
dan kegagalan negara untuk bertindak secara layak [failure to act] dalam melindungi HAM.
Kuatnya otoritas yang dimiliki organ-organ negara tidak didayagunakan
sedemikian rupa untuk melindungi hak-hak warga negara, khususnya mereka yang
rentan dan minoritas. Aparat negara acapkalibertindak atas desakan kelompok mayoritas, yang melahirkan praktik-praktik
diskriminatif, karena tidak mempertimbangan kepentingan kelompok yang
minoritas.
Dalam reproduksi kebijakan legislasi, meski ada beberapa yang
patut mendapatkan apresiasi, namun pada sisi lain juga masih bermuculan produk
legislasi yang sepenuhnya tak sejalan hak asasi. Pembentukan regulasi di ranah
legislatif seringkali masih dimaknai sebagai formalitas dari rutinitas
legislasi, tanpa secara khusus mempertimbangan paramater hak asasi sebagai substansi.
Laporan ini membabarkan situasi hak asasi manusia dalam empat
bulan pertama tahun 2012, tentang bagaimana negara menjalankan kewajiban
memajukan, melindungi dan memenuhi hak asasi. Di dalamnya dipaparkan beberapa
isu utama, yang selama ini menjadi fokus kegiatan dan advokasi Elsam. Informasi
yang disajikan dalam laporan ini berasal dari sumber primer yang di dapat Elsam
selama proses advokasi, investigasi pelanggaran, maupun laporan dari jaringan
Elsam di daerah. Pemberitaan media massa yang secara teratur memberitakan
setiap kali terjadi peristiwa pelanggaran, juga menjadi instrumen penting dalam
penyusunan laporan ini.
-
Artikel Terkait:
|
| Download File | |
![]() | Laporan HAM Caturwulan Pertama 2012.pdf (1006.46 KB) |
![]() | Quarterly Human Rights Report Jan-Apr 2012-ENG.pdf (1.99 MB) |









