PUNYA PERTANYAAN?

Forum HAM ini disediakan untuk menampung segala pertanyaan,
opini, gagasan, pendapat atau perdebatan mengenai
isu-isu hak asasi manusia.

Silakan kirimkan tulisan anda ke email office@elsam.or.id.

Elsam akan mengunggahnya ke Forum HAM.

Salam,
ELSAM
Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi?
Pertanyaan oleh: NA (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi)


Dalam praktik internasional, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi muncul sebagai respon terhadap kebutuhan menghadapi persoalan keadilan dan pertanggungjawaban atas terjadinya peristiwa seperti runtuhnya rezim militer atau pemerintahan yang represif dan berakhirnya perang sipil (perang saudara).

Sebuah Negara mungkin memiliki beberapa tujuan untuk merespon kejahatan yang terjadi pada masa lalu, misalnya menghukum pelaku, mengungkapkan kebenaran, memperbaiki kerusakan, menghormati para korban dan mencegah terjadinya keberulangan.

Selain tujuan tersebut, ada tujuan yang lebih besar seperti menciptakan rekonsiliasi nasional dan mengurangi konflik atas kejadian pada masa lalu. Untuk mencapai tujuan-tujuan ini yang dirasakan tidak bisa diselesaikan atau dijawab hanya dengan melalui proses pengadilan, maka muncullah mekanisme Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai mekanisme untuk melengkapi proses pengadilan dalam masa transisi.

Walaupun memiliki istilah yang berbeda-beda, sebuah Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi pada umumnya memiliki beberapa karakteristik yang khas seperti:

1.      Komisi memiliki fokus pada masa lalu

2.      Komisi menginvestigasi pola kejahatan yang terjadi pada suatu periode tertentu bukan hanya pada kasus tertentu

3.      Komisi adalah badan yang bekerja untuk jangka waktu tertentu, dan menyelesaikan pekerjaannya dengan menyerahkan sebuah laporan, dan

4.      Komisi-komisi tersebut biasanya disahkan dan diberi kewenangan oleh Negara (dan kadangkala oleh pihak oposisi sebagaimana tertulis dalam perjanjian perdamaian)

Sejak tahun 1974 hingga tahun 2004, setidaknya telah ada sekitar 21 komisi kebenaran dengan menggunakan berbagai nama yang sudah dibentuk di seluruh dunia. Negara Argentina, Uganda dan Sri Langka pernah mendirikan Komisi untuk Penghilangan, di Haiti dan Ekuador, komisinya disebut ‘Komisi kebenaran dan keadilan’, di Guatemala ada komisi ‘Klarifikasi sejarah’, sedangkan Negara Afrika Selatan dan Chili mendirikan ‘Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi’.

Walaupun ada beberapa kesamaan dalam berbagai komisi di atas, masing-masing komisi memiliki mandate dan kekuasaan yang berbeda yang merefleksikan kebutuhan dan realitas politik di setiap Negara.

Indonesia mendefinisikan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai Lembaga independen yang dibentuk untuk mengungkapkan kebenaran atas suatu peristiwa berkenaan dengan pelanggaran hak asasi manusia yang berat, baik mengenai korban, pelaku, tempat maupun waktu serta hasil dari proses pengungkapan kebenaran, pengakuan, pengampunan melalui lembaga ini sebagai cara menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat demi terciptanya perdamaian dan persatuan bangsa.


Sumber: Unspeakable truths: facing the challenge of truth commissions, 2002


Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) sebagai salah satu Agenda Hak Asasi Manusia di Aceh

Selengkapnya
Intimidasi dan Kebebasan: Ragam, Corak dan Masalah Kebebasan Berekspresi di Lima Propinsi Periode 2011-2012

Selengkapnya
Membangun Perkebunan yang Berkeadilan, Berkelanjutan dan Demokratis Catatan atas Revisi Permentan Nomor: 26/Permentan/OT. 140/2/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan

Selengkapnya

Pelanggaran HAM Masa Lalu
Kebebasan Berekpresi
Reformasi Hukum dan Kebijakan
Bisnis & Hak Asasi Manusia
Anti Penyiksaan
Ratifikasi Statuta Roma